Jakarta, Globaltimurnn.com - Bupati Seram Bagian Barat di dampingi Anggota DPD RI Bisri Latuconsina, Waka II DPRD SBB, Sekda Kabupaten Seram Bagian Barat, melakukan audiensi dan koordinasi dengan Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri RI, La Ode Ahmad P. Bolombo, guna membahas dukungan pelaksanaan Program Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) di Kabupaten Seram Bagian Barat.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati menyampaikan komitmen Pemerintah Daerah untuk mendukung percepatan penetapan dan penegasan batas desa, penguatan tata kelola pemerintahan desa, penyelarasan data spasial desa, serta penanganan berbagai persoalan batas wilayah dan hak ulayat masyarakat adat yang selama ini menjadi tantangan dalam pelaksanaan pembangunan daerah.
Bupati juga menegaskan bahwa Kabupaten Seram Bagian Barat memiliki karakteristik wilayah yang unik, dimana keberadaan desa adat, hak ulayat, dan petuanan negeri masih hidup dan menjadi bagian penting dalam sistem sosial kemasyarakatan.
Oleh karena itu, Program ILASPP dipandang sebagai instrumen strategis untuk mewujudkan kepastian batas wilayah desa, perlindungan hak-hak masyarakat adat, serta mendukung perencanaan pembangunan yang terintegrasi dan berkelanjutan.
Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat dan menegaskan bahwa Program ILASPP merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa berbasis data spasial yang akurat, sekaligus mendukung kebijakan Satu Peta Indonesia dan penyelesaian berbagai persoalan batas wilayah yang berpotensi menimbulkan konflik sosial maupun sengketa pemanfaatan sumber daya alam.
Pertemuan tersebut menghasilkan kesepahaman untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan Program ILASPP melalui inventarisasi batas desa, pemetaan partisipatif wilayah adat, penguatan kapasitas aparatur desa, serta integrasi data geospasial ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah dan tata ruang wilayah.
Melalui kerja sama ini, diharapkan Kabupaten Seram Bagian Barat dapat menjadi salah satu daerah percontohan dalam mewujudkan kepastian batas wilayah desa yang harmonis dengan pengakuan hak ulayat masyarakat adat, sehingga mampu mendukung pengembangan sektor pertanian, perkebunan, perikanan, pariwisata, dan investasi daerah secara berkelanjutan. (Tim)

