Walikota Ambon, Saatnya Benahi Tata Kelola dan Tinggalkan Pola Lama - globaltimurnn.com

Selasa, 26 Mei 2026

Walikota Ambon, Saatnya Benahi Tata Kelola dan Tinggalkan Pola Lama

Foto : Walikota Ambon, Saatnya Benahi Tata Kelola dan Tinggalkan Pola Lama

Ambon
, Globaltimurnn.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon resmi menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Ambon Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Ke III Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026 yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kota Ambon, Selasa (26/05/2026).


Rapat paripurna tersebut sekaligus menjadi agenda penutupan Masa Persidangan II dan pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026. Hadir dalam kesempatan itu Walikota Ambon Bodewin Wattimena, Wakil Walikota Ambon Elly Toisuta, Plt Sekretaris Kota Ambon Robby Sapulette, pimpinan dan anggota DPRD Kota Ambon, pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kota Ambon, serta unsur Forkopimda Kota Ambon.


Dalam sambutannya, Walikota Ambon Bodewin Wattimena menegaskan bahwa penyampaian LKPJ bukan sekadar agenda formal pemerintahan, melainkan bagian penting dari mekanisme evaluasi bersama antara legislatif dan eksekutif untuk memastikan arah pembangunan daerah berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.


Menurutnya, hubungan kemitraan antara Pemerintah Kota Ambon dan DPRD harus terus diperkuat karena seluruh kebijakan pembangunan daerah lahir dari proses kerja bersama, mulai dari penyusunan anggaran, penetapan program prioritas, hingga pengawasan pelaksanaannya.


“Output dari kerja bersama pemerintah kota dan DPRD harus bermuara pada kesejahteraan masyarakat. Karena itu forum seperti ini penting untuk mengevaluasi sejauh mana program yang dijalankan benar-benar memberi dampak bagi masyarakat,” ujar Walikota.


Bodewin juga menegaskan bahwa seluruh rekomendasi, kritik, maupun catatan yang disampaikan DPRD akan menjadi bahan evaluasi serius bagi Pemerintah Kota Ambon dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan ke depan.


Ia menilai rekomendasi DPRD tidak boleh hanya menjadi dokumen administratif tahunan, tetapi harus ditindaklanjuti secara nyata oleh setiap organisasi perangkat daerah (OPD).


“Kalau rekomendasi yang sama terus muncul setiap tahun, berarti ada pola kerja yang belum berubah. Ini harus menjadi refleksi bersama agar kita mampu menghadirkan langkah-langkah baru yang lebih efektif,” tegasnya.


Salah satu persoalan yang kembali mendapat sorotan yakni pengelolaan dan reduksi sampah di Kota Ambon. Menurut Walikota, persoalan tersebut terus menjadi catatan DPRD dalam beberapa tahun terakhir, sehingga dibutuhkan pendekatan dan strategi baru agar penanganannya lebih maksimal.


Pemerintah Kota Ambon, lanjutnya, berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD melalui penguatan pembinaan OPD, evaluasi program, serta peningkatan pengawasan internal agar pelayanan publik dan efektivitas pemerintahan semakin baik.


Rapat paripurna ini menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kota Ambon dan DPRD untuk memperkuat sinergi dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat Kota Ambon. (Za)

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT