
Foto : Maluku Darurat Perdagangan Satwa Liar, Wattimena Serukan Satgas Jadi Garda Penyelamat Ekosistem
Ambon, Globaltimurnn.com - Ancaman terhadap kelestarian satwa endemik di Maluku kian mengkhawatirkan. Peredaran tumbuhan dan satwa liar ilegal yang terus meningkat membuat Pemerintah Kota Ambon mendorong penguatan peran Satuan Tugas Pengendalian Peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar (PPTSL) sebagai benteng utama penyelamatan ekosistem di wilayah timur Indonesia.
Komitmen tersebut ditegaskan Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, saat membuka kegiatan Penguatan Kapasitas Satgas PPTSL yang berlangsung di Zest Hotel Ambon, Selasa (05/05/2026).
Dalam sambutannya, Wattimena menekankan bahwa Maluku merupakan daerah yang dianugerahi kekayaan hayati luar biasa, mulai dari flora endemik, satwa liar langka hingga biota laut yang memiliki nilai ekologis, budaya, dan ekonomi yang sangat tinggi.
Namun menurutnya, kekayaan tersebut kini menghadapi ancaman serius akibat aktivitas ilegal yang terus terjadi dan merusak keseimbangan alam.
“Kalau sumber daya alam ini tidak dijaga dengan baik, maka yang hilang bukan hanya satwa dan tumbuhan, tetapi juga masa depan generasi kita,” tegas Wattimena.
Ia menyoroti berbagai praktik perusakan lingkungan seperti destructive fishing, penggunaan bom ikan, hingga perdagangan satwa liar yang semakin marak. Dampaknya bukan hanya merusak terumbu karang dan habitat alami, tetapi juga mempercepat kepunahan sejumlah satwa endemik Maluku.
Salah satu yang paling memprihatinkan, lanjutnya, adalah menurunnya populasi burung paruh bengkok seperti kakatua dan nuri yang dulunya mudah dijumpai di kawasan hutan Pulau Ambon.
“Dulu suara burung paruh bengkok sangat mudah terdengar di hutan-hutan sekitar Ambon. Sekarang mulai sulit ditemukan karena perburuan liar dan perdagangan ilegal,” ungkapnya.
Data sepanjang periode 2020 hingga 2024 menunjukkan adanya 339 kasus perdagangan ilegal tumbuhan dan satwa liar yang berhasil diungkap, dengan total 64.386 individu satwa diamankan. Sebagian besar merupakan jenis burung paruh bengkok yang menjadi target utama perdagangan gelap.
Menurut Wattimena, posisi strategis Ambon sebagai jalur transit utama di Maluku menjadikan wilayah ini rentan dimanfaatkan sebagai pintu masuk maupun jalur distribusi perdagangan ilegal satwa liar, baik melalui pelabuhan laut maupun bandar udara.
Karena itu, penguatan kapasitas Satgas PPTSL dinilai menjadi langkah penting untuk memperkuat pengawasan dan mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan lingkungan.
“Satgas PPTSL harus menjadi garda terdepan dalam menjaga kekayaan hayati Maluku agar tidak terus dieksploitasi secara ilegal,” katanya.
Ia juga menekankan bahwa upaya pelestarian lingkungan tidak dapat dilakukan pemerintah sendiri, melainkan membutuhkan keterlibatan semua pihak, termasuk aparat penegak hukum, komunitas pecinta lingkungan, dan masyarakat.
“Perlindungan satwa liar adalah tanggung jawab bersama. Kalau kita ingin anak cucu nanti masih bisa melihat kekayaan alam Maluku, maka hari ini kita harus bergerak bersama menjaganya,” tutup Wattimena. (Za(
