
Foto : Pemkot Ambon Resmi Terima MPP dari Pengelola Ambon Plaza, Layanan Publik Kian Modern
Ambon, Globaltimurnn.com – Pemerintah Kota Ambon secara resmi telah menerima aset Mall Pelayanan Publik (MPP) dari pengelola Ambon Plaza, PT. Modern Multi Guna. Penandatanganan berita acara serah terima ini dilakukan di Balai Kota Ambon, menandai tuntasnya kewajiban yang telah disepakati sejak awal kerja sama. Selasa (14/04/2026)
Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menegaskan bahwa pembangunan MPP ini merupakan salah satu syarat utama dalam perjanjian kerja sama yang kini telah berhasil dituntaskan.
"Ini merupakan komitmen yang disepakati bersama sejak awal. Hari ini, MPP telah diserahkan secara resmi kepada Pemerintah Kota Ambon," ujar Bodewin usai kegiatan.
Kehadiran MPP dinilai menjadi langkah strategis untuk mendorong transformasi pelayanan publik di Kota Ambon menuju arah yang lebih modern, efisien, dan terintegrasi dalam satu atap.
Usai serah terima, Pemerintah Kota melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) akan segera bergerak cepat untuk melengkapi sarana dan prasarana di dalam gedung tersebut.
"Kunci utamanya adalah kesiapan fasilitas. Dinas PTSP akan segera melakukan pengadaan peralatan dan isi gedung agar siap operasional," jelasnya.
Rencananya, setelah seluruh fasilitas lengkap dan siap, akan dilakukan soft launching terlebih dahulu sebelum diresmikan secara besar-besaran.
Fasilitas yang akan disiapkan mencakup sistem pelayanan berbasis digital, ruang layanan yang nyaman, serta infrastruktur yang mampu menampung berbagai jenis layanan perizinan dan non-perizinan dalam satu tempat.
"Kita juga akan memastikan sumber daya manusia dan koordinasi antar instansi siap, agar pelayanan nanti benar-benar cepat, efektif, dan profesional," tambahnya.
Dengan beroperasinya MPP ini, Bodewin berharap masyarakat tidak lagi kesulitan dalam mengurus berbagai keperluan administrasi. Layanan yang mudah dan cepat diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.
"Masyarakat tinggal datang ke satu tempat, semua urusan bisa diselesaikan. Ini adalah wujud nyata pelayanan prima untuk rakyat," pungkasnya. (Za)