
Foto : Pemkab Halut Perkuat Sistem Ekspor Lewat Sosialisasi IPSKA Bersama Kementerian Perdagangan
Tobelo, Globaltimurnn.com - Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara menyelenggarakan kegiatan sosialisasi substansi dan tujuan kebijakan pelayanan ekspor melalui Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal (IPSKA). Kegiatan berlangsung pada Jumat, 24 April 2026 di Ruang Rapat Fredy Tjandua Lantai II Kantor Bupati Halmahera Utara, Jalan Ir. Hein Namotemo, Desa Gamsungi, Kecamatan Tobelo.
Kegiatan ini dipimpin Bupati Halut Dr Piet Hein Babua, M.Si yang didampingi Ketua Tim IPSKA Kementerian Perdagangan Pusat Bapak Agung, Kepala Kejaksaan Negeri Tobelo, Bambang Sunoto, S.H., M.H, Ketua Pengadilan Negeri Tobelo, R. Muhammad Syakrani, S.H., M.H. dan Sekda Halut Drs. E.J. Papilaya, MTP. Hadir pula unsur Pimpinan Daerah, Pimpinan OPD, Instansi Vertikal, TNI, Polri, serta pelaku usaha.
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa kebijakan Peraturan Daerah tentang Hilirisasi yang digagas Pemerintah Daerah berlandaskan keprihatinan terhadap nasib petani kelapa selama puluhan tahun. Selama 30-40 tahun terakhir, harga kopra di daerah ini mengalami gejolak tajam dan tertekan di kisaran Rp7.000 per kilogram hingga akhir 2024 akibat persaingan pasar yang tidak sehat. Sejak awal 2025, masuknya pelaku usaha baru mulai mendorong perbaikan harga, membuktikan pentingnya iklim persaingan usaha yang sehat.
"Kebijakan ini bukan untuk kepentingan satu pihak saja. PT Niko hanyalah salah satu pilihan pasar bagi petani. Tujuan utama kami adalah memperkuat posisi petani dan meningkatkan nilai tambah hasil bumi daerah," tegas Bupati.
Bupati juga menjelaskan upaya strategis Pemerintah Daerah untuk memajukan sektor kelautan dan perdagangan. Saat ini, kiriman komoditas PT Niko telah mencapai jumlah besar setiap bulannya. Pemerintah Daerah terus berjuang meningkatkan status Pelabuhan Tobelo menjadi Pelabuhan Pengumpul bahkan Pelabuhan Utama. Ia menekankan bahwa kemampuan ekspor tidak hanya bergantung pada status pelabuhan, tetapi juga kelengkapan dokumen seperti IPSKA dan Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB).
"Kami berusaha agar setiap aktivitas ekspor tercatat dengan baik. Tujuannya sederhana: agar pajak dan devisa hasil ekspor benar-benar dinikmati oleh masyarakat Halmahera Utara," tambahnya.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan peran Pemerintah Daerah sebagai fasilitator investasi. Ia memerintahkan seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara untuk mendukung setiap kebijakan pembangunan dan melayani pelaku usaha dengan sepenuh hati. Teguran tegas disampaikan bagi oknum yang mempersulit pelayanan:
"Saya tidak akan berkompromi dengan hambatan investasi. Laporkan kepada saya jika ada yang mempersulit, akan saya tindak tegas!"
Dalam pandangan jangka panjang, Bupati memiliki visi besar menjadikan Halmahera Utara sebagai pusat ekspor utama di Kawasan Maluku Utara. Bahkan, daerah ini ditargetkan berkembang menjadi "Singapurnya Maluku Utara". Kehadiran Tim IPSKA dari Kementerian Perdagangan Pusat diharapkan mampu memberikan pemahaman menyeluruh kepada pelaku usaha agar peluang pasar luar negeri dapat dimanfaatkan secara maksimal. "Tutup Bupati." (𝐆𝐈𝐎).

