Masyarakat Negeri Wahai Desak Kejaari Maluku Tengah Proses Hukum Pemerintah Negeri Wahai - globaltimurnn.com


Senin, 06 April 2026

Masyarakat Negeri Wahai Desak Kejaari Maluku Tengah Proses Hukum Pemerintah Negeri Wahai

Foto : Masyarakat Negeri Wahai Desak Kejaari Maluku Tengah Proses Hukum Pemerintah Negeri Wahai

Wahai
, Globaltimurnn.com - Masyarakat Negeri Wahai, Kecamatan Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah, mendesak Kejaksaan Wahai untuk segera melakukan Proses Hukum terhadap pengelolaan dana desa oleh Pemerintah Negeri Wahai.


Desakan ini mencuat setelah adanya pernyataan tertulis dari Anggota Saniri Negeri, Marzuki Maba, yang mengungkapkan dugaan penyimpangan dalam penggunaan dana desa tahun anggaran 2024–2025.


Dalam keterangannya, Marzuki Maba menyebut bahwa terdapat sejumlah program dan kegiatan yang dinilai tidak berjalan sesuai perencanaan, bahkan terindikasi merugikan keuangan negeri.


“Dana Desa Negeri Wahai tahun anggaran 2024–2025 diduga telah disalahgunakan. 


Kami meminta Kejaksaan segera turun tangan untuk melakukan audit secara menyeluruh. Cetusnya tegas


Beberapa poin yang menjadi sorotan antara lain:

Rehabilitasi Gedung Siwa Lima Proyek rehabilitasi gedung Siwa Lima dengan anggaran hampir mencapai Rp400 juta hingga saat ini belum juga rampung, meskipun waktu pelaksanaan telah berjalan cukup lama.


Insentif Saniri dan Operasional RT Insentif bagi anggota Saniri Negeri serta operasional RT dilaporkan belum dibayarkan, yang menimbulkan keresahan di kalangan aparatur Desa dan masyarakat.


Pengelolaan BUMDes Penggunaan anggaran BUMDes, khususnya program karamba yang diperkirakan mencapai sekitar Rp300 juta, dinilai tidak jelas peruntukannya dan belum memberikan dampak nyata bagi masyarakat.


Masyarakat berharap agar Kejaksaan segera melakukan audit transparan dan profesional guna memastikan tidak adanya penyimpangan dalam pengelolaan dana desa.


“Kami hanya ingin kejelasan dan transparansi, Jika memang ada pelanggaran, harus ditindak sesuai hukum yang berlaku,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya


Pihak Pemerintah Negeri Wahai saat di hubungi media ini pada kediaman rumahnya memberikan keterangan resmi bahwa terkait rehabilitasi gedung siwa lima itu di anggarkan dua kali, dan sesuai proyek yang tidak selesai itu saya selaku pejabat sudah berikan anggaran kepada kaur pembangun dan mereka bekerja sesuai dengan tugas tugas mereka, masalah tersebut saya selalu pejabat Negeri wahai sudah melaporkan kepada pak camat seram utara, dan pak camat sudah memanggil mereka, Kata pejabat terkait keramba sudah di kerjakan bahkan hasilnya sudah di panen satu kali. 


Ditambahkan pejabat Negeri Wahai Faisal Sabban terkait gaji insentif RT itu memang betul belum dibayarkan dikarenakan anggarannya belum di cairkan. Ujarnya (Adrian) 

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT