
Foto : Ironi Ruang Belajar, Kesenjangan Struktural Pendidikan di Indonesia Timur
SBT, Globaltinurnn.com – Fenomena sekolah beratap daun sagu dan berdinding gaba-gaba (pelepah sagu) di Desa Kilmury, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), bukan sekadar gambaran kesederhanaan. Ini adalah sebuah paradoks pembangunan yang tajam, cerminan nyata dari ketimpangan sistemik yang masih terjadi di tengah narasi besar "Indonesia Maju".
Meski negara telah mengalokasikan 20% Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk sektor pendidikan, realitas di pelosok Maluku ini menunjukkan bahwa keadilan masih belum sampai ke tangan anak-anak negeri ini.
Secara makro, ekonomi Indonesia mungkin terus bertumbuh. Namun secara mikro, terjadi apa yang disebut ketidakadilan spasial. Pembangunan sarana prasarana pendidikan cenderung tersentralisasi, menumpuk di wilayah barat dan pusat kota, sementara daerah timur sering kali terabaikan.
Analisis Kritis :
Kondisi memprihatinkan di SD Negeri 8 Kilmury ini mencerminkan kegagalan penetrasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Pendidikan hingga ke level akar rumput. Anggaran yang besar seolah tak mampu menjangkau dinding bambu yang rapuh ini.
Dampak Nyata :
Lingkungan belajar yang tidak layak dan tidak sehat secara psikologis perlahan mematikan motivasi siswa dan merendahkan martabat tenaga pendidik. Pada akhirnya, ini memperlebar jurang kualitas lulusan antara wilayah pusat dan daerah terpencil.
Pemerintah saat ini gencar menggalakkan program penguatan sumber daya manusia melalui pemenuhan gizi, seperti program makan bergizi gratis. Namun, ada kontradiksi besar yang perlu disadari.
"Memberi makanan bergizi di dalam bangunan yang hampir roboh adalah langkah yang tidak sinkron."
Transformasi pendidikan membutuhkan ekosistem yang utuh. Otak yang sehat dan gizi yang cukup tidak akan maksimal manfaatnya jika proses belajar mengajar dilakukan di ruang yang tidak aman, bocor saat hujan, dan panas terik saat matahari bersinar. Otak yang cerdas membutuhkan ruang kelas yang layak untuk berkembang.
Secara konstitusional, pengelolaan pendidikan dasar adalah kewenangan Pemerintah Daerah (Pemda). Namun, kasus di SBT mengindikasikan adanya hambatan serius:
1. Data Poor Pendidikan (Dapedin) :
Kemungkinan besar sekolah-sekolah seperti ini tidak terpotret secara akurat dalam sistem digital nasional. Data yang buruk membuat bantuan tidak pernah turun.
2. Rendahnya Political Will :
Kurangnya kemauan politik dari pemerintah kabupaten maupun provinsi untuk benar-benar memprioritaskan daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal).
Untuk mengakhiri "kemiskinan" pendidikan ini, diperlukan langkah strategis yang nyata :
- Intervensi Pusat yang Proaktif :
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi serta Kementerian PUPR tidak bisa hanya menyerahkan sepenuhnya kepada daerah. Perlu skema "jemput bola" untuk merehabilitasi total sekolah-sekolah di Maluku yang masih beratapkan sagu.
- Audit Faktual di Lapangan :
Lakukan verifikasi nyata, bukan hanya berbasis data administrasi yang sering kali dimanipulasi agar terlihat "baik-baik saja".
- Sinkronisasi Program :
Integrasikan program kesehatan/gizi dengan perbaikan infrastruktur. Bangunan sekolah harus memenuhi standar keamanan, tahan gempa, dan nyaman.
Indonesia tidak bisa dikatakan benar-benar "maju" selama masih ada anak bangsa di Seram Bagian Timur yang harus bertaruh nyawa dan kenyamanan di bawah atap daun sagu hanya untuk mengejar ilmu.
Kemiskinan fasilitas di Maluku adalah alarm keras bagi pemerintah pusat dan daerah. Pemerataan keadilan sosial dan pembangunan infrastruktur pendidikan masih merupakan pekerjaan rumah besar yang jauh dari kata selesai. Mari kita bergerak, sebelum terlambat. (Za)
