Nindy Rakbauw Tipu Pekerja, Diduga Gelapkan Rp. 85 Juta Anggaran Upah Kerja Pekerja Proyek Bangunan Dinas Dukcapil Kota Ambon - globaltimurnn.com

Selasa, 03 Maret 2026

Nindy Rakbauw Tipu Pekerja, Diduga Gelapkan Rp. 85 Juta Anggaran Upah Kerja Pekerja Proyek Bangunan Dinas Dukcapil Kota Ambon

Foto : Nindy Rakbauw Tipu Pekerja, Diduga Gelapkan Rp. 85 Juta Anggaran Upah Kerja Pekerja Proyek Bangunan Dinas Dukcapil Kota Ambon

Ambon
, Globaltimurnn.com - Tersohor di Kota Ambon, anak dari tokoh Politik ternama Richard Rahakbauw, yang adalah anggota DPRD Provinsi Maluku dari Partai politik Pohon Beringin Golongan Karya (Golkar), Nindy Rahakbauw diduga kabur bawah lari upah kerja pekerja bangunan proyek Kantor Dinas Dukcapil Kota Ambon sebanyak Rp. 85 juta. 


Informasi ini diterima Media Globaltimurnn.com, dari sumber terpercaya pekerja proyek bangunan proyek Kantor Dinas Dukcapil Kota Ambon Mas Jody kepada Wartawan di ambon sore tadi menyebutksn pekerja saat ini mengeluh dan geram dengan perilaku seorang anak anggota DPRD Provinsi Maluku Nindy Rahakbauw ternyata seorang penipu, diduga rampok, bawa lari uang upah kerja kami sebesar Rp. 85 juta. Ungkapnya


Pekerja proyek bangunan Kantor Dinas Dukcapil Kota Ambon yang akrab Mas Jody itu menambahkan" Pekerjaan yang mereka kerjakan mulai dari penggalian hingga pekerjaan struktur bangunan awal proyek. Sebutnya


Mas Jody mengakui" Dirinya bersama teman - teman pekerja telah menerima sebagian upah kerja mereka, namun hingga saat ini susah pembayaran belum juga diselesaikan oleh Nindy Rahakbauw. Ukuinya


Selain itu Mas Jody juga mengungkapkan" Komunikasinya dengan Nindy Rahakbauw terputus, diketahui Nindy Rahakbauw sang perampok uang kami itu, ternyata memblokir nomor saya, hingga tidak ada kejelasan terkait penyelesaian uang sisa tersebut. Kesal Mas Jody tegas


Proyek pembangunan Kantor Dukcapil tersebut diketahui merupakan proyek Pemerintah Kota Ambon yang berada di bawah kepemimpinan Wali Kota Ambon, dan dikerjakan oleh kontraktor pemenang tender, Pak Patrick Rahakbauw. 


Dalam struktur pelaksanaannya, disebutkan bahwa pengelolaan keuangan proyek dipercayakan kepada Nindy, dan dari Informasi yang beredar menyebutkan bahwa Nindy merupakan anak dari Richard Rahakbauw, yang adalah anggota DPRD Provinsi Maluku dari Partai politik Pohon Beringin Golongan Karya (Golkar) 


Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kontraktor, pengelola keuangan Nindy Rahakbauw, maupun Pemerintah Kota Ambon terkait dugaan keterlambatan pembayaran tersebut, bahkan dugaan gelapkan uang upah kerja pekerja yang diduga di bawah lari oleh Nindy Rahakbauw. Terang Mas Jody


Mas Jody menegaskan dirinya tidak berniat memperpanjang polemik, melainkan hanya meminta hak atas pekerjaan yang telah diselesaikan sesuai progres lapangan.


Kasus ini menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi pengelolaan keuangan proyek pemerintah daerah serta mekanisme perlindungan terhadap pekerja di lapangan.


Nindy Rahakbauw menjanjikan Mas Jody untuk segera melunasi sisa uang upah kerja tersebut, Nindy berjanji akan membayar sisa upah kerja mas Jody pada tanggal 15 February 2026, dan sampai detik ini sisa uang tersebut tidak perna dibayar oleh Nindy Rahakbauw. 


Didalam cet WA Nindy Rahakbauw dan Mas Jody, disitu Nindy menyatakan bahwa Mas Nanti hari senin jua baru Beta kasih ee, Ucap Nindy dengan logat ambon-nya.


Kata Mas Jody dalam membalas pesan Whatsapp Nindy itu" Mas cuma bisa bilang iya ibu, Lagi-lagi Nindi Rahakbauw cet lagi, mas Jody Nanti hari Rabu, Jua, hari Kamis, hari Jumat, sampai sekarang Nindy Rahakbauw ini tidak perna menepati janjinya. Beber Mas Jody


Ini cara kerja Kontraktor dari seorang Nindy Rahakbauw kepada pekerja, dari awal kerja kantor Dukcapil sudah terjadi kesalahan dengan upah kerja karyawan, sehingga pekerja pertama sempat ribut di proyek. Tutup Mas Jody  (Tim) 

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT