
Foto : Lima Keranjang Penghubung Hati, Prosesi Adat Menyambut Anggota Baru Negeri Waraka
Malteng, Globaltimurnn.com – Dari Desa Jerili asal Pulau Serua, kini rumah tinggal mereka berada di Pamahanusa, Pulau Seram bagian dari transmigrasi lokal tiga pulau Teon Nila Serua (TNS) di Kecamatan Waipia. Pada Selasa pagi (24/03/2026) sekitar pukul 07.00 WIT, suasana hangat meriah memenuhi rumah Ongka (Kepala Desa adat).
Keluarga Besar Pormes, mengenakan baju cele khas daerah, sibuk bersiap-siap untuk sebuah perjalanan penting : menghentarkan harta adat untuk putra mereka, Zeth Pormes, yang tersusun rapi di dalam lima keranjang yang dibalut kain merah kemerahan menuju Negeri Waraka Paisine Yamalatu, Kecamatan Elpaputih.
Perjalanan ini bukan sekadar membawa barang, melainkan wujud kewajiban adat yang harus dipenuhi setelah Zeth Pormes mempersunting anak perempuan dari rumah Anenjola Anamofa, menjadikannya istri.
Sekitar pukul 07.30 WIT, rombongan mobil mulai bergerak menempuh jarak sekitar sepuluh kilometer. Dalam rangkaian tersebut, Camat Waipia dan Ketua Latupati TNS turut hadir sebagai saksi dan pendamping acara adat yang penuh makna.
Setelah tiba di lokasi, rombongan disambut hangat dan diperkenankan masuk ke rumah tua Anenjola Anamofa untuk menyempurnakan persiapan sebelum melangkah menuju "Baileo Besar Ina Ama Latu Lailossate" pusat kehidupan adat Negeri Waraka.
Setelah doa dipanjatkan kepada Sang Maha Pencipta, kedua keluarga besar berjalan menuju Baileo. Di depan barisan, lima orang gadis dari Keluarga Pormes dengan anggun membawa masing-masing keranjang di atas kepala mereka, menjadi pemandangan yang memukau dan penuh kehormatan.
Sesampainya di Baileo, Raja Negeri Waraka yang ke-20, Ina Ama Latu Lailossate, beserta para tetua adat dan lembaga adat telah menanti. Namun sebelum memasuki Baileo, tradisi harus tetap dijunjung tinggi rombongan harus menghadap tuan tanah.
Menggunakan bahasa adat yang disebut kapata, Keluarga Pormes melalui perwakilan "Teon Ilinawa" memohon ijin untuk membawa harta adat mereka ke atas Baileo. Setelah ijin diberikan, rombongan akhirnya diterima dan dapat memasuki kawasan suci itu.
Lantunan kapata saling bersahutan seperti irama yang mengingatkan akan akar sejarah dan kekayaan budaya di tanah yang dahulu dikenal sebagai negeri raja-raja. Suasana tersebut membuat sebagian hadirin merasakan getaran mendalam yang menyentuh hati.
Prosesi penyerahan kemudian dimulai. Kelima keranjang tersebut masing-masing diserahkan kepada Pemerintah Negeri, para tuah adat, Soa Latu (tempat keluarga Anenjola Anamofa berada), serta pemuda-pemudi Negeri Waraka.
Beda dengan dugaan banyak orang, isi keranjang bukanlah barang berharga atau mewah. Di dalamnya hanya terdapat barang-barang yang sarat makna : tembakau, daun sirih, buah sirih, kapur, masing-masing lima helai kain merah dan kain putih, serta lima botol sopi.
Setelah penyerahan, semua hadirin diundang untuk bersama-sama mencicipi isi keranjang mulai dari mengunyah pinang dengan daun sirih yang diolesi kapur dan dibarengi tembakau, kemudian dilanjutkan dengan menyantap sopi yang disajikan dalam wadah sloki terbuat dari batang bambu.
Di tengah acara, Zeth Pormes beserta istrinya mendapatkan hadiah istimewa dari Raja Ina Ama Latu Lailossate ke-20 berupa sebotol air. Konon, air tersebut diperoleh melalui prosesi adat yang tidak mudah, menjadikannya simbol keberkahan yang sangat berharga.
Dengan selesainya rangkaian prosesi adat, Zeth Pormes resmi menjadi bagian dari anak adat Negeri Waraka, khususnya tergabung dalam
"Soa Latu" Soa Raja.
Stevi Melay, perwakilan Keluarga Pormes, kemudian menyampaikan ucapan terima kasih yang tulus. Ia mengucapkan terima kasih atas kesempatan untuk membayar harta adat dan menerima Zeth sebagai bagian dari keluarga besar adat Negeri Waraka.
Acara ditutup dengan doa bersama yang dipimpin oleh tiga komunitas agama di Negeri Waraka Islam, Protestan, dan Katolik yang menunjukkan kerukunan yang indah antarumat beragama. Setelah itu, rombongan meninggalkan Baileo dan kembali ke rumah tua Anenjola Anamofa.
R.Y.B. Lailossa, SH, sebagai Ina Ama Latu Lailossate ke-20, menjelaskan bahwa upacara harta negeri ini adalah tradisi turun-temurun yang telah ada sejak lama di Negeri Waraka.
"Jika ada anak perempuan yang kawin keluar dari negeri ini, maka pihak calon menantu harus membayar harta adat untuk negeri, pemuda-pemudi, dan harus dipertanggungjawabkan kepada Upulatu serta lembaga adat, terutama soa yang menjadi tempat tinggal keluarga calon istri," ujarnya.
Menurut Raja Lailossa, acara adat semacam ini adalah kewajiban sebagai anak negeri. Sebagai pemimpin adat, ia merasa memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan mengembangkan potensi budaya dan adat istiadat yang ada di negeri tersebut.
"Kita dari Soa Latu sangat menghargai hubungan antara Keluarga Pormes dan Anenjola Anamofa. Kini mereka resmi tergabung dalam struktur adat Negeri Waraka Paisine Yamalatu, khususnya dalam lingkup Soa Latu," pungkasnya. (Rdks)



