Ketum Kontras RI M. Batubara Murka! Desak APH, Pelaku Penyiraman Air Keras Wajib Ditangkap - globaltimurnn.com


Sabtu, 14 Maret 2026

Ketum Kontras RI M. Batubara Murka! Desak APH, Pelaku Penyiraman Air Keras Wajib Ditangkap

Foto : Ketum Kontras RI M. Batubara Murka! Desak APH, Pelaku Penyiraman Air Keras Wajib Ditangkap

Jakarta
, Globaltimurnn.com – Aksi penyiraman air keras terhadap aktivis HAM dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menuai kecaman keras dari berbagai pihak. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis malam, 12 Maret 2026 sekitar pukul 23.30 WIB di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, saat korban baru saja selesai melakukan kegiatan diskusi dan rekaman podcast di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia.


Berdasarkan informasi awal, korban yang diketahui bernama Andrie Yunus, Wakil Koordinator KontraS, diserang oleh dua orang tak dikenal yang berboncengan sepeda motor. Pelaku diduga menyiramkan cairan yang diduga air keras ke arah tubuh korban sebelum melarikan diri dari lokasi kejadian.


Akibat serangan tersebut, Andrie Yunus mengalami luka bakar di beberapa bagian tubuh dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.


Menanggapi peristiwa tersebut, Ketua Umum Kontras Republik Indonesia (Kontras RI), M. Batubara, menyampaikan kecaman keras dan menilai aksi tersebut sebagai tindakan keji yang mencederai nilai kemanusiaan dan demokrasi.


Menurut Batubara, penyiraman air keras terhadap seorang aktivis HAM bukan sekadar tindak kriminal biasa, tetapi dapat dipandang sebagai upaya teror untuk membungkam suara kritis masyarakat sipil.


“Ini adalah tindakan biadab yang tidak beradab. Menyerang seorang pembela hak asasi manusia dengan cara menyiramkan air keras adalah kejahatan keji yang tidak hanya melukai korban secara fisik, tetapi juga berupaya meneror gerakan masyarakat sipil di Indonesia,” tegas M. Batubara dalam keterangannya, Sabtu (14/3/2026).


Dalam pernyataannya, Batubara juga menyampaikan desakan keras kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) agar segera mengungkap pelaku dan pihak yang berada di balik aksi tersebut.


“Kami mendesak Polri untuk tidak lambat dan tidak ragu. Tangkap pelaku, bongkar siapa pun yang berada di balik serangan ini. Negara tidak boleh tunduk pada teror terhadap aktivis. Jika pelaku tidak segera diungkap, maka publik berhak mempertanyakan komitmen penegakan hukum di negeri ini,” ujar Batubara dengan nada tegas.


Ia juga menegaskan bahwa kekerasan terhadap aktivis tidak boleh dibiarkan menjadi preseden buruk dalam kehidupan demokrasi.


“Jangan sampai Indonesia menjadi negara yang aman bagi pelaku kekerasan terhadap pembela HAM. Kami tidak akan diam. Kami akan terus bersuara sampai pelaku ditangkap dan diadili secara terbuka di hadapan hukum,” lanjutnya.


Batubara menambahkan bahwa negara memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk melindungi setiap warga negara, termasuk para aktivis yang selama ini berjuang menyuarakan keadilan dan perlindungan hak asasi manusia.


Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus kini menjadi perhatian luas publik dan berbagai organisasi masyarakat sipil yang berharap aparat penegak hukum dapat bertindak cepat, transparan, dan tegas dalam mengungkap kasus tersebut hingga tuntas. (Tim) 

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT