TIMPORA Kabupaten Buru Perkuat Pengawasan Orang Asing, Fokus pada Sinergi Antar Instansi - globaltimurnn.com


Rabu, 18 Februari 2026

TIMPORA Kabupaten Buru Perkuat Pengawasan Orang Asing, Fokus pada Sinergi Antar Instansi

Foto : TIMPORA Kabupaten Buru Perkuat Pengawasan Orang Asing, Fokus pada Sinergi Antar Instansi

Namlea
, Globaltimurnn.com – Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Buru menggelar rapat koordinasi dan pembahasan untuk memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayahnya. Rapat yang berlangsung di Aula Hotel Grand Sarah Namlea pada Kamis, (12/02/2026), dihadiri oleh berbagai instansi terkait, termasuk perwakilan dari pemerintah daerah, kepolisian, kejaksaan, dinas kependudukan dan catatan sipil (Dukcapil), serta Kementerian Agama.

 

Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Buru, Nawawi Tinggapy, membuka secara resmi kegiatan ini, didampingi oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon, Eben Rifqy Taufan. Dalam sambutannya, Tinggapy menekankan pentingnya sinergi antar instansi dalam mengawasi orang asing untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Buru.

 

Kepala Seksi Intelijen & Penindakan Keimigrasian, Edwin Musila, melaporkan bahwa kegiatan ini merupakan agenda tahunan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon. Rapat ini bertujuan untuk saling bertukar data dan informasi terkait keberadaan orang asing, serta membahas berbagai isu terkait pengawasan.

 

Dalam rapat tersebut, terungkap beberapa informasi penting. Polres Buru mencatat ada 20 WNA yang terdata di wilayah mereka, sementara Kejaksaan Buru mengonfirmasi keberadaan 7 Tenaga Kerja Asing (TKA) di PT Safi Namlea. Dukcapil Buru melaporkan adanya 3 WNA pemegang KTP sementara, serta kasus WNA asal Turki yang menikah dengan warga lokal namun belum melapor. Kemenag Buru mencatat adanya pernikahan antara WNA asal Yaman dengan warga lokal pada September 2025 yang juga belum dilaporkan.

 

Salah satu poin penting yang mengemuka adalah perlunya peningkatan koordinasi dalam pelaporan aktivitas orang asing. Siti dari Kesbangpol menyampaikan bahwa belum ada laporan mengenai aktivitas orang asing di Pulau Buru, menunjukkan pentingnya peran aktif dari semua pihak dalam menyampaikan informasi.

 


Sebagai tindak lanjut dari rapat ini, TIMPORA Kabupaten Buru akan lebih aktif dalam menerima data dan laporan dari unit pelaksana daerah (UPD) terkait keberadaan WNA. Selain itu, direncanakan operasi gabungan keimigrasian di sekitar Kota Namlea, khususnya di daerah Gunung Botak.

 

"Dengan sinergi yang lebih kuat antar instansi, diharapkan pengawasan terhadap orang asing di Kabupaten Buru dapat lebih efektif dan komprehensif," ujar Eben Rifqy Taufan. (Za)

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT