
Foto : Tidak Ada Kongkalikong Komisi III DPRD Ambon Jamin Seleksi Mitra Parkir 2026 Super Transparan
Ambon, Globaltimurnn.com – Proses seleksi mitra kerja pengelolaan parkir tepi jalan umum tahun 2026 tidak sedikitpun menyimpan rahasia tersembunyi. Hal itu ditegaskan secara tegas Komisi III DPRD Kota Ambon, yang juga membantah keras tudingan adanya praktik kongkalikong dan intervensi yang beredar di beberapa media online.
Penegasan penuh semangat ini disampaikan Ketua Komisi III, Harry Putra Far Far, kepada awak media usai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perhubungan Kota Ambon di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Selasa (03/02/2026).
Tuduhan tersebut adalah fitnah yang tidak memiliki dasar bukti sama sekali Tidak pernah ada pertemuan seperti yang diceritakan, apalagi dengan pihak yang disebut-sebut, tegas Harry dengan nada mantap.
Menurutnya, DPRD hanya menjalankan fungsi pengawasan sesuai kewenangan, sedangkan seluruh tahapan seleksi dikelola langsung oleh Dinas Perhubungan. Setiap langkah proses dilakukan secara terbuka dan siap dipertanggungjawabkan di muka publik.
“Salah satu hal yang perlu diperjelas ini bukan tender atau lelang yang hanya melihat angka harga. Kami melakukan seleksi berdasarkan Permendagri, yang menitikberatkan pada kualifikasi administrasi, bonafiditas, pengalaman kerja, dan integritas perusahaan,” jelasnya.
Dari lima perusahaan yang mendaftar, hanya empat yang mengembalikan berkas lengkap. Setelah melalui penilaian ketat, ternyata hanya satu perusahaan yang memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan.
Komisi III juga mengungkapkan bahwa penataan parkir bukan hanya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi lebih pada menciptakan keteraturan di jalanan.
PAD akan mengikuti secara alami jika sistem berjalan baik. Kami akan terus mengawasi agar perjanjian kerja sama memiliki sanksi tegas dan landasan hukum yang kuat, terutama terkait perlindungan hak juru parkir dan penanganan parkir liar, pungkas Harry. (Za)
