
Foto : "Prioritaskan Warga Asli! DPRD Ambon Dukung Total Kebijakan Walikota untuk Ritel Modern Seperti Indomaret & Alfamart"
Ambon, Globaltimurnn.com – Anggota Komisi I DPRD Kota Ambon, William Pieter Mairuhu, mengumumkan dukungan tanpa syarat terhadap langkah Walikota Ambon yang mengajak ritel modern seperti Indomaret, Alfamidi, dan Alfamart untuk memberikan prioritas utama kepada pemegang KTP Ambon dalam setiap proses perekrutan karyawan baru.
Pernyataan tegas ini disampaikannya saat ditemui awak media di Ruang Rapat Komisi I DPRD Kota Ambon pada hari Rabu (25/02/2026).
Menurut Mairuhu, kebijakan ini bukan hanya sekadar aturan, melainkan langkah strategis yang diharapkan mampu menekan angka pengangguran sekaligus bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap masyarakatnya sendiri.
“Kami sebagai perwakilan rakyat merasa memiliki tanggung jawab penuh terhadap permasalahan warga Kota Ambon, terutama soal kesempatan kerja. Jika langkah ini bisa menjadi solusi untuk mengurangi pengangguran, maka kami dengan tulus mendukung dan menyetujuinya,” tegasnya.
Ia menambahkan, setiap perusahaan yang menjalankan aktivitas bisnis di wilayah Kota Ambon pada prinsipnya wajib mematuhi regulasi yang dibuat oleh pemerintah daerah.
“Oleh karena itu, sangat ideal jika tenaga kerja yang bekerja di Ambon adalah warga yang memiliki KTP Ambon. Semua perusahaan yang beroperasi di sini harus menghormati kewenangan pimpinan daerah, termasuk dalam hal aturan administratif,” jelasnya.
Sebagai langkah konkret ke depannya, Komisi I DPRD Kota Ambon berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pimpinan dari jaringan ritel modern tersebut. Tujuan utama rapat ini adalah untuk membahas secara mendalam regulasi yang akan diterapkan serta mengidentifikasi kendala yang mungkin muncul di lapangan.
“Kami akan mengajak pihak Indomaret dan Alfamidi untuk berkonsultasi, melihat bagaimana kondisi sebenarnya dan bagaimana cara membuat regulasi yang efektif. Kami ingin semua proses berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat yang maksimal,” ujarnya.
Mairuhu juga menegaskan bahwa DPRD siap menjadi fasilitator bagi Walikota Ambon agar kebijakan yang diambil tetap sesuai dengan ketentuan hukum dan tidak menimbulkan kontroversi yang tidak perlu.
Menanggapi kondisi di mana banyak pencari kerja dari luar daerah berbondong-bondong datang ke ibu kota Provinsi Maluku untuk mencari pekerjaan, ia menyatakan bahwa situasi ini perlu diatur dengan baik agar tidak semakin menyempitkan peluang bagi warga lokal.
“Tidak harus semua orang datang ke Ambon untuk mencari kerja. Jika jaringan ritel seperti Indomaret juga ada di daerah lain seperti Maluku Tengah, Seram Bagian Barat, maupun wilayah lainnya, masyarakat bisa saja bekerja di daerah masing-masing. Ini juga akan membantu menggerakkan perekonomian di daerah-daerah tersebut,” paparnya.
Sangat penting untuk ditegaskan bahwa kebijakan prioritas KTP Ambon bukanlah bentuk diskriminasi. Sebaliknya, ini merupakan upaya afirmatif untuk melindungi dan meningkatkan kapasitas masyarakat setempat.
Ketika ditanya terkait tenaga kerja pihak ketiga atau outsourcing di lingkungan DPRD Kota Ambon yang sebagian diketahui tidak memiliki KTP Ambon, Mairuhu mengakui bahwa pihaknya belum memiliki data rinci mengenai domisili seluruh tenaga kerja tersebut.
“Sebelumnya kami mengira seluruh tenaga outsourcing di DPRD berasal dari warga Ambon. Namun setelah informasi ini muncul, kami menyadari perlu melakukan pengecekan ulang secara mendetail,” ungkapnya.
Meski demikian, ia kembali menegaskan prinsip yang tidak bisa dinegosiasikan: setiap tenaga kerja yang bekerja di wilayah administratif Kota Ambon seharusnya merupakan warga ber-KTP Ambon, sejalan dengan semangat keberpihakan terhadap masyarakat lokal.
Dengan dukungan penuh dari DPRD, wacana kebijakan prioritas KTP Ambon dalam rekrutmen di sektor ritel modern kini menjadi topik penting yang harus dibahas bersama oleh semua pihak terkait. (Zahra)