
Foto : Melalui Pendampingan Teknis, Penyusunan RUP UPT Pemasyarakatan se-Maluku Didorong Lebih Akurat dan Akuntabel
Ambon, Globaltimurnn.com – Dalam rangka meningkatkan akurasi dan kepatuhan penyusunan Rencana Umum Pengadaan (RUP), Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, Fifi Firda, mengikuti kegiatan pendampingan RUP Satuan Pelaksana UKPBJ Wilayah 6 secara virtual, Kamis (19/02/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan melalui Zoom Meeting tersebut diikuti Fifi Firda selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bersama Bendahara sebagai tindak lanjut atas hasil monitoring pada 27–30 Januari 2026. Monitoring tersebut masih menemukan adanya kesalahan penginputan data RUP pada Satuan Pelaksana UKPBJ Wilayah 6 sehingga diperlukan asistensi teknis lanjutan.
Pendampingan difokuskan pada penguatan pemahaman teknis penyusunan RUP, perbaikan tata cara penginputan, serta sinkronisasi data agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, dilakukan koordinasi intensif bersama UKPBJ untuk mengidentifikasi kendala teknis sekaligus merumuskan langkah perbaikan yang terukur dan tepat sasaran.
Kabid Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Maluku, Fifi Firda, menegaskan bahwa penyusunan RUP merupakan tahapan krusial dalam siklus pengadaan barang dan jasa.
“RUP adalah fondasi dari seluruh proses pengadaan. Ketepatan dan kesesuaian data yang kita input menjadi indikator awal tertib administrasi dan akuntabilitas pelaksanaan anggaran. Karena itu, setiap PPK dan staf wajib memastikan tidak ada lagi kesalahan administrasi maupun teknis,” tegas Fifi.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan pendampingan ini harus dimanfaatkan sebagai momentum evaluasi bersama.
“Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil pendampingan ini dengan segera melakukan validasi dan perbaikan data pada masing-masing satuan kerja. Ini bagian dari upaya kita memperkuat tata kelola yang transparan, efektif, dan sesuai prinsip good governance,” ujarnya.
Sejalan dengan kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mendorong penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, seluruh PPK dan staf PPK pada jajaran UPT Pemasyarakatan se-Maluku diharapkan segera melakukan validasi dan penyempurnaan penginputan RUP di satuan kerja masing-masing.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Kanwil Ditjenpas Maluku dalam memastikan perencanaan pengadaan berjalan optimal guna mendukung pelaksanaan tugas pelayanan dan pembinaan pemasyarakatan secara profesional dan berintegritas. (Za)

