Hadapi Pemotongan TKD, Pemkot Ambon Siapkan Pinjaman Rp300 Miliar "Pembangunan Tak Boleh Berhenti" - globaltimurnn.com


Senin, 23 Februari 2026

Hadapi Pemotongan TKD, Pemkot Ambon Siapkan Pinjaman Rp300 Miliar "Pembangunan Tak Boleh Berhenti"

Foto : Hadapi Pemotongan TKD, Pemkot Ambon Siapkan Pinjaman Rp300 Miliar "Pembangunan Tak Boleh Berhenti"

Jakarta
, Globaltimurnn.com - Menghadapi tekanan pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mengambil langkah strategis dengan menyiapkan pinjaman daerah sebesar Rp300 miliar. Tujuan utama adalah memastikan pembangunan di kota tersebut tidak stagnan.

 

Langkah ini disampaikan Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, usai menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan dan Rapat Kerja (Raker) Tahun 2026 Bank Maluku-Malut yang digelar di Hotel GIA Maluku, Jakarta, Senin (23/02/2026). Kegiatan tersebut diikuti seluruh kepala daerah kabupaten/kota se-Maluku dan Maluku Utara sebagai pemegang saham.

 

Wattimena menegaskan bahwa pemotongan TKD berdampak langsung pada struktur fiskal daerah, sehingga diperlukan penyesuaian cepat dan terukur. "Dampak pemotongan TKD memaksa kami beradaptasi. Pembangunan tidak boleh berhenti. Karena itu, dalam pembahasan APBD kami membuka ruang defisit yang ditopang melalui penerimaan pinjaman daerah," tegasnya.

 

Sebelumnya, sejak awal penyusunan APBD, Pemkot Ambon telah menetapkan skema pinjaman sebesar Rp200 miliar yang sebagian digunakan untuk menutup kewajiban atau utang tahun berjalan. Secara keseluruhan, nilai pinjaman yang disiapkan mencapai Rp300 miliar dengan tenor pengembalian tiga tahun.

 

"Pinjaman ini terukur dan sesuai kemampuan fiskal daerah. Target kami, seluruh kewajiban sudah lunas pada 2029, sebelum masa jabatan berakhir," ujarnya.

 

Dana pinjaman tidak dialokasikan untuk belanja rutin, melainkan difokuskan pada proyek-proyek strategis yang berdampak langsung terhadap pelayanan publik dan wajah kota. Prioritas utama diarahkan pada pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), penataan kawasan Pantai Mardika, serta sejumlah infrastruktur penting lainnya.

 

"TPST dan penataan kawasan strategis seperti Pantai Mardika adalah investasi jangka panjang bagi Kota Ambon. Ini menyangkut tata kelola lingkungan, estetika kota, dan pertumbuhan ekonomi," jelas Wattimena.

 

Dalam RUPS bersama direksi dan para pemegang saham Bank Maluku-Malut, disepakati suku bunga pinjaman sebesar 7,75 persen. "Kami sepakat di angka 7,75 persen. Ini jalan tengah yang adil, baik bagi kami sebagai debitur maupun bagi kreditur," ucapnya.

 

Dengan langkah tersebut, Pemkot Ambon berupaya menjaga keseimbangan antara stabilitas fiskal dan kesinambungan pembangunan. Di tengah keterbatasan transfer pusat, pemerintah kota memilih tetap bergerak untuk memastikan proyek strategis tidak tertunda dan pelayanan publik tetap optimal. (Za) 

 

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT