
Foto : Tuding Inspektorat SBB Perhambat Penyelidikan Kasus Korupsi DD Desa Luhu, Meruapey Angkat Bicara
Piru, Globaltinurnn.com - Tiba - tiba muncul di permukaan publik dua pemberitaan miring yang di beritakan dua media online di ambon yang memberi judul" Inspektorat SBB dituding menghambat penyelidikan kasus DD Desa Luhu".
Kedua media online tersebut memberitakan pemberitaan dengan judul tersebut merupakan pemberitaan sepihak nyang dinilai miring dan tidak sesuai realita fakta bahkan dinilai melanggar kode etik jurnalistik karena tidak melewati konfirmasi secara intens.
Hal ini di sampaikan Kepala Inspektorat SBB Indra Maruapey kepada media ini, yang dalam keterangan-nya Meruapey mengatakan bahwa" Pernahkah wartawan dari media tersebut mengkonfirmasi sebelum menulis atau memberitakan ke media? Hal itu tidak dilakukan berarti dalam pemberitaan itu sudah tidak sesuai. Sebut Maruapey
Lanjutnya" Lucunya lagi dalam pemberitaan tersebut wartawan media tersebut tidak pernah temui pihak Inspektorat bahkan pihak irban wilayah, pengendali teknis dan ketua tim pemeriksa untuk melakukan konfirmasi. Cetusnya
Meruapey mengatakan" Secara teknis Pemeriksaan masih berlangsung, untuk Tahun Anggaran 2021-2022, untuk tahun 2023 dan 2024 sudah selesai, Karena laporan pengaduan yang di sampaikan kepada Inspektorat oleh pihak Kepolisian lewat Polda daribtahun 2021-2024. Jelasnya
Maruapey menambahkan" pihak Inspektorat hingga kini belum bisa melakukan konfirmasi langsung atas point" Laporan Pengaduan oleh Pelapor, bahkan Pelapor tidak bersedia berkerja sama dengan pihak Inspektorat saat dihubungi melalui via HP lewat salah satu Penyidik dari unit Tipikor Polres SBB.
Meruapey menyampaikan" Namun proses Pemeriksaan Khusus untuk T. A. 2023-2024 tetap dilakukan sampai selesai walau Anggaran Pemeriksaan Khusus pada Tahun 2025 telah habis. Sebutnya
LHP Khusus dan Progres TLHP Khusus DD/ADD Desa Luhu T. A. 2023-2024 sudah disampaikan kepada pihak Polres secara resmi namun untuk T. A. 2021-2022 belum bisa disampaikan karena Tim Pemeriksa masih melakukan pendalaman dan pengujian atas Bukti" dr Laporan Pertanggungjawaban DD/ADD tersebut. Pungkasnya
Maruapey menyampaikan" hemat kami pemberitaan kedua media tersebut salah kaprah, karena memberitakan sesuatu yang tidak melalui jalur yang sebenarnya, tidak konfirmasi, bahkan terkesan sepihak karena tidak sesuai realita. Tutupnya (V374)