
Foto : Ke Konawe Selatan, OJK Sultra Sambut 2026 Dengan Gerakan Literasi Keuangan
Konawe, Globaltimurnn.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara melaksanakan kegiatan literasi dan edukasi keuangan di Kabupaten Konawe Selatan, menyasar masyarakat desa termasuk wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Kegiatan ini dilaksanakan di lima desa, yaitu Desa Tanea, Telutu Jaya, Akuni, Anese, dan Matabondu.
Edukasi keuangan tersebut merupakan bagian dari implementasi Program Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (Gencarkan) untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai tugas dan fungsi OJK, pengenalan produk dan layanan jasa keuangan, serta kewaspadaan terhadap aktivitas keuangan ilegal dan kejahatan social engineering.
Kegiatan ini diikuti sekitar 305 peserta yang terdiri dari petani, ibu rumah tangga, aparat desa, dan calon pekerja, dengan dukungan Industri Jasa Keuangan, yaitu PT BPD Sultra.
Kepala OJK Sulawesi Tenggara yang diwakili oleh Kepala Subbagian PEPK dan LMSt, Desiyani Patra Rapang, menyampaikan bahwa literasi dan edukasi keuangan merupakan bentuk perlindungan konsumen yang bersifat preventif agar masyarakat memahami manfaat dan risiko produk jasa keuangan serta terhindar dari praktik keuangan ilegal.
Hal ini sejalan dengan hasil SNLIK 2025 yang menunjukkan masih adanya kesenjangan antara indeks inklusi dan literasi keuangan nasional.
Kegiatan ini mendapat dukungan dan apresiasi dari para kepala desa setempat serta disambut antusias oleh masyarakat.
Hal tersebut terlihat dari aktifnya peserta dalam sesi diskusi, khususnya terkait akses pembiayaan seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR), Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), serta peran OJK dalam perlindungan konsumen.
Menanggapi hal tersebut, OJK Sultra menegaskan pentingnya memastikan bahwa lembaga dan produk jasa keuangan yang digunakan telah berizin dan diawasi
OJK, serta memanfaatkan kanal pengaduan resmi melalui Kontak OJK 157, Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), dan Indonesia Anti Scam Center (IASC).
Melalui kegiatan literasi dan edukasi keuangan ini, OJK berharap masyarakat Sulawesi Tenggara semakin memahami peran OJK dan produk jasa keuangan, serta senantiasa menerapkan prinsip 2L (Legal dan Logis) dalam memilih produk keuangan.
OJK juga berharap materi yang diperoleh dapat disebarluaskan kepada keluarga dan masyarakat sekitar guna mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan yang berkelanjutan serta terhindar dari kerugian akibat aktivitas keuangan ilegal. (V374)

