Dinilai Tutupi Sejumlah Kasus, Kepala Inspektorat Malteng, Kembali Disoroti, Diduga Alergi Wartawan - globaltimurnn.com

Senin, 12 Januari 2026

Dinilai Tutupi Sejumlah Kasus, Kepala Inspektorat Malteng, Kembali Disoroti, Diduga Alergi Wartawan

Foto : Dinilai Tutupi Sejumlah Kasus, Kepala Inspektorat Malteng, Kembali Disoroti, Diduga Alergi Wartawan

Malteng
, Globaltimurnn.com - Terkesan tidak ada keterbukaan ke publik twrkait sejumlah kasus yang sedang mengendap di meja inspektorat Maluku Tengah, Kepala Inspektorat Kabupaten Maluku Tengah, Latif Ohorella, diduga mulai bersikap tertutup terhadap awak media. 


Hal tersebut diketahui sejumlah awak media, saat mendatangi kantor Inspektorat Maluku Tengah, terasa sulit ditemui, saat wartawan hendak mengonfirmasi sejumlah dugaan kasus temuan yang saat ini tengah dalam proses penghitungan kerugian negara oleh Inspektorat Maluku Tengah. 


Dugaan tersebut menguat setelah sejumlah awak media mendatangi ruang kerja Kepala Inspektorat pada Selasa (13/1/2026), Namun, upaya konfirmasi kandas atas informasi yang datang dari oknum pegawai sebagai penerima tamu.


“Bagaimana? Ada perlu apa?” tanya seorang pegawai yang diketahui merupakan sekretaris pribadi (Sespri) Kepala Inspektorat kepada wartawan.


Para awak media kemudian menjelaskan maksud kedatangan mereka, yakni untuk mengonfirmasi sejumlah temuan, di antaranya dugaan penyimpangan Dana Desa (ADD) Negeri Liang, kasus Puskesmas Amahai, serta temuan pada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Maluku Tengah.


Sespri tersebut lantas masuk ke ruang Kepala Inspektorat untuk berkonsultasi, Namun, wartawan tidak diizinkan bertemu.


“Maaf, Pak Inspektur belum bisa bertemu, beliau masih bekerja,” ujar Sespri kepada wartawan.


Tidak puas dengan jawaban tersebut, awak media kembali meminta agar dilakukan konsultasi ulang, mengingat kedatangan mereka bukan kali pertama, melainkan sudah berulang kali tanpa hasil.


“Bisa dikonsultasikan ulang dengan Pak Inspektur, karena kami ingin konfirmasi data dan temuan ADD Negeri Liang, kasus Puskesmas Amahai, serta beberapa temuan di OPD,” desak wartawan.


Namun setelah menunggu beberapa menit, Sespri kembali keluar dan menyampaikan jawaban yang sama.


“Pak Inspektur belum mau bertemu, masih bekerja,” pungkasnya.


Sebagai informasi, pada Oktober 2025, Kejaksaan Negeri (Kejari) Maluku Tengah telah menaikkan status dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) Dana Bantuan Sosial Dinas Koperasi dan UMKM Maluku Tengah ke tahap penyidikan.


Melalui Kasi Intelijen Kejari Maluku Tengah, Yongen Pangkey, disampaikan bahwa saat ini Inspektorat Maluku Tengah tengah melakukan perhitungan kerugian negara terkait kasus tersebut.


Sikap tertutup Kepala Inspektorat ini pun menimbulkan pertanyaan publik, mengingat transparansi informasi merupakan bagian penting dalam pengawasan penggunaan keuangan negara. (Tim)

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT