![]() |
| Foto : 𝐊𝐚𝐬𝐚𝐭𝐩𝐨𝐥-𝐏𝐏 𝐇𝐚𝐥𝐮𝐭: 𝐏𝐞𝐧𝐚𝐫𝐢𝐤𝐚𝐧 𝐏𝐨𝐬 𝐒𝐚𝐭𝐠𝐚𝐬 𝐃𝐨𝐢𝐭𝐢𝐚 𝐓𝐢𝐝𝐚𝐤 𝐌𝐞𝐧𝐠𝐮𝐫𝐚𝐧𝐠𝐢 𝐏𝐞𝐫𝐡𝐚𝐭𝐢𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐦𝐝𝐚 |
𝐋𝐎𝐋𝐎𝐃𝐀, Globaltimurnn.com – Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara melalui Tim Satgas Penanganan Bencana resmi melakukan penarikan Posko di Desa Doitia setelah situasi pascabencana dinilai berangsur kondusif. Seiring berakhirnya masa tanggap darurat, Pos Tim Satgas Penanganan Bencana Halmahera Utara di Desa Doitia resmi dicabut pada hari Jum'at tanggal 23 Januari 2026.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Halmahera Utara, 𝗠𝘂𝗵𝗮𝗺𝗺𝗮𝗱 𝗞𝗮𝗰𝗼𝗮,𝗦.𝗣𝗱𝗜 saat dalam perjalanan dengan KM Rajawali menuju Tobelo, menyampaikan bahwa penarikan atau pencabutan Anggota SATPOL-PP yang terlibat dalam Tim Satgas Penanganan Bencana di Desa Doitia dilakukan setelah melalui hasil evaluasi bersama seluruh unsur yang tergabung dalam Satgas.
Menurutnya, kondisi di Desa Doitia saat ini sudah berangsur normal dan situasi keamanan serta ketertiban masyarakat dinilai kondusif. Kebutuhan dasar warga terdampak bencana juga telah terpenuhi melalui pendistribusian logistik serta pelayanan kemanusiaan yang dilakukan selama masa tanggap darurat.
“Penarikan pos ini bukan berarti pemerintah daerah menghentikan perhatian terhadap masyarakat Desa Doitia, namun merupakan bagian dari tahapan penanganan bencana setelah masa tanggap darurat dinyatakan selesai,” ujar Kasatpol-PP Halut.
Ia menegaskan, Pemkab Halmahera Utara tetap melakukan pemantauan lanjutan dan siap mengambil langkah cepat apabila terjadi kondisi darurat susulan. Koordinasi dengan pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta unsur TNI–Polri akan terus dilakukan guna memastikan stabilitas dan kesiapsiagaan di wilayah tersebut.
Kasatpol-PP juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh personel Satgas, TNI–Polri, relawan, serta masyarakat Desa Doitia yang telah bekerja sama dan menunjukkan semangat gotong royong selama proses penanganan bencana berlangsung. ( 𝐆𝐈𝐎 ).
