
Foto : Spekulasi Data, Kades Rumberu Diduga Ngait Keuntungan Besar, Inspektorat Diminta Jangan Diam
Remberu, Globaltimurnn.com - Pekan ini Kades Rumberu Musa Tibalya ramai diperbincangkan di publik jadi trending sorotan publik dengan sejumlah informasi dugaan penggelapan ADD/DD sepanjang masa kepemimpinan-nya karena anak kandungnya memegang kendali keuangan Desa.
Informasi ini diterima media ini dari sumber terpercaya warga masyarakat Rumberu yang enggan namanya di mediakan, mengungkapkan sejumlah dugaan penggelapan ADD/DD yang bergulir masuk kantong Kades dan Bendahara yang adalah anak kandung Kades.
Dari informasi yang diterima ada kejanggalan pada proyek Gorong - gorong yang di kerjakan oleh keluarga dekat Kades, dengan anggaran yang signifikan tidak di ketahui oleh BPD serta masyarakat umum. Ungkap sumber
Selain itu, sumber juga menjelaskan bahwa" Program belanja bibit ayam petelur tahun 2022 tidak produktif (afkir), saat diketahui harga pasar ayam tersebut kisaran Rp. 50 ribuan, namun luar biasanya diduga Ngait keuntungan besar, Kades dalam RAB tercatat harga ayam senilai Rp. 150.000,-
Kades di duga mengait keuntungan dari tiap anak ayam sebesar Rp. 100 ribuan, dikalikan dengan ribuan ekor anak ayam yang di beli namun sangat di sayangkan semua mubazir tidak produktif dan banyak yang nihil sehingga disitu munculah kuat dugaan mark-up anggaran dan proyek gagal.
Penyimpangan sejumlah anggaran ini wajib hukum bagi inspektorat, jaksa dan kepolisian untuk segera ambil tindakan tegas menyelamatkan anggaran Negera yang diperuntukan untuk rakyat namun di manfaatkan secara pribadi oleh Kades dan anaknya sebagai bendahara. Sebut Sumber
Ironis-nya lagi RAB yang di buat tertutup, hanya di ketahui Kades dan anaknya sebagai bendahara masyarakat, BPD tidak mengetahui tiap besar kecil anggaran pada setiap program belanja Desa hingga saat ini, secara tertutup oleh Kades dan Bendahara Desa. Jelas sumber
Inspektorat diminta tegas memeriksa invoice, rekening penjual, dan kesesuaian barang, bahkan Tahun 2023, dana desa digunakan untuk pembagian bibit sayuran murah dengan dugaan mark-up adalah modus lama yang tetap merugikan.
Tahun 2024 dana desa digunakan untuk pembangunan jalan setapak yang anggarannya sangat mencurigakan, karena tidak di ketahui oleh masyarakat, namun secara tertutup hanya di ketahui Kades bersama anaknya bendahara.
Sebagai masyarakat kami berharap agar tim inspektorat melakukan pemeriksaan terhadap sistem keuangan yang melibatkan keluarga, karena jelas melanggar prinsip Nepotisme dan Konflik Kepentingan yang dilarang dalam setiap kode etik pemerintahan. Pungkasnya
Kades yang sudah berulangkali di hubungi, namun tidak merespon hingga berita ini tayang. (V374)