Pemkot Ambon Dorong Penataan Kota Modern : RDTR Disusun untuk Akhiri Kota Tanpa Rencana - globaltimurnn.com
SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NUSANTARA NEWS.COM

News

Senin, 08 Desember 2025

Pemkot Ambon Dorong Penataan Kota Modern : RDTR Disusun untuk Akhiri Kota Tanpa Rencana

Foto : Pemkot Ambon Dorong Penataan Kota Modern : RDTR Disusun untuk Akhiri Kota Tanpa Rencana

Ambon
, Globaltimurnn.com – Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menggelar Forum Konsultasi Publik I penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) bagi kawasan Baguala–Leitimur Selatan serta Semenanjung Nusaniwe–Soya. Pertemuan yang berlangsung di Pacifik Hotel, menghadirkan raja, kepala desa, pimpinan OPD, instansi vertikal, organisasi masyarakat, dan tim penyusun teknis.


Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, membuka kegiatan sekaligus menegaskan bahwa penataan ruang menjadi isu krusial yang tak bisa lagi ditunda, mengingat wajah kota saat ini merupakan akibat dari pertumbuhan yang tidak dirancang dengan baik sejak awal. Senin 08/12/2025


“Kita harus jujur. Ambon tumbuh tanpa perencanaan ruang yang teratur. Karena itu, kita melihat banyak kawasan semrawut zona ekonomi bercampur dengan permukiman, kantor pemerintahan berdampingan dengan rumah warga, semuanya tanpa pola yang jelas,” tegas Wali Kota.


Dalam arahannya, Wali Kota menekankan empat poin penting yang menjadi fungsi RDTR, yaitu :

1. Mengatur pemanfaatan ruang kota secara berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.

2. Mengarahkan pembangunan agar tidak lagi tumpang tindih.

3. Menjadi pedoman teknis bagi pemerintah, investor, dan masyarakat dalam pembangunan fisik.

4. Mengakomodasi hak ulayat serta kepentingan masyarakat adat melalui dialog dan kesepakatan bersama.


Wali Kota juga menyoroti lemahnya kontrol pembangunan, terutama di kawasan rawan gempa, sempadan pantai, hingga daerah perbukitan yang secara aturan tidak layak dibangun.


“Kita tidak boleh membiarkan pembangunan seenaknya. Kota harus dibangun dengan aturan, estetika, dan keselamatan warga sebagai prioritas,” katanya.


RDTR nantinya akan menjadi dasar Penilaian Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), Penentuan ketinggian dan kepadatan bangunan, Penetapan kawasan infrastruktur strategis, Lokasi pengembangan pusat pemerintahan baru. 


Wali Kota menegaskan bahwa pengembangan Ambon tidak lagi berpusat di kawasan kota lama, tetapi diarahkan ke Baguala, Leitimur Selatan, hingga Nusaniwe bagian utara dan Soya.


Pembangunan harus memiliki kesinambungan. Jangan sampai setiap pergantian pemimpin, arah pembangunan juga berubah. RDTR akan menjadi pedoman yang akan kita wariskan, ujarnya.


Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kota Ambon, Ronald Patipawae, melaporkan bahwa penyusunan RDTR dan KLHS untuk dua kawasan tersebut telah mencapai 80 persen.


Proses penyusunan berlangsung sejak Juli 2025 dengan mekanisme swakelola dan melibatkan tenaga ahli serta seluruh pemangku kepentingan. Agenda konsultasi publik ini berlangsung selama dua hari, 8/9 Desember 2025, sebelum dilanjutkan ke Forum Konsultasi Publik II.


“Kami berharap seluruh masukan yang diberikan dapat memperkaya dokumen RDTR dan KLHS sehingga benar-benar menjawab kebutuhan pembangunan kota,” jelas Patipawae.


Di akhir sambutannya, Wali Kota Wattimena kembali mengajak semua pihak mendukung tahapan penyusunan RDTR.


“Kita ingin Ambon tumbuh sebagai kota modern, tertata, dan siap bersaing. Semoga dokumen RDTR ini segera ditetapkan dan menjadi landasan kuat pembangunan yang berkelanjutan.” (Za)

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT