Kebakaran Jenggot, Bendahara Desa Rumberu Diduga Saling Menyalahkan - globaltimurnn.com
SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NUSANTARA NEWS.COM

News

Selasa, 02 Desember 2025

Kebakaran Jenggot, Bendahara Desa Rumberu Diduga Saling Menyalahkan

Foto : Kebakaran Jenggot, Bendahara Desa Rumberu Diduga Saling Menyalahkan

Rumberu
, Globaltimurnn.com - Setelah mencuat ke publik, jadi sorotan, dan terus ramai diperbincangkan pemberitaan terkait dugaan penggelapan dan penyalahgunaan anggaran ADD/DD Desa Rumberu sejak 2022, hingga 2025 ini, jadi trending publik, diduga kuat lempar batu sembunyi tangan alias saling lempar salah. 


Hal ini menguat dari konfirmasi bendahara ke awak media Globaltimurnn.con pagi tadi sekitar pukul 10 : 40 Wit, bendahara Desa Valentino Tibalya mengaku pekerjaan drainase yang di kerjakan di dusun Kawatu tepat di dekat rumahnya kepala desa. 


Pengakuannya juga bahwa benar dia selalu bendahara yang belanjakan semua belanja program namun atas perintah sekertaris Desa dan TPK Desa Jemi Maatoke, bukan atas kemauan-nya sendiri. 


Dikatakan-nya pekerjaan drainase tersebut sudah di selesaikan, dengan terpampang lengkap papan proyek. 


Namun sangat disayangkan jika ada investigasi pihak penegak hukum inspektorat maka akan di dapati pekerjaan drainase 160 meter diduga tidak mencapai 160 meter namun diperkirakan hanya mencapai 100 meter. 


Valentino mengatakan juga bahwa dirinya bersama kepala Desa tidak pernah memakan DD/DD mereka bekerja sudah sesuai mekanisme. Ungkapnya


Selain itu, istrinya yang akrab di sapa Amu, diduga kuat ikut juga mencampuri tugas bendahara yang di pegang oleh suaminya, denganengatakan bahwa suaminya bekerja susah sesuai, dan tidak pernah makan anggaran ADD/DD, jika di tanya masalah belanja tanyakan pada sekertaris Desa dan TPK Desa karena bendahara belanja atas perintah dari kedua orang tersebut. Beber istri bendahara kepada Media saat bendahara di konfirmasi pihak media


Hal ini menguat dugaan saling lempar salah, ibarat bendahara lempar batu sembunyi tangan, atau bisa saja disebut saling menyalahkan dalam pengelolaan anggaran setelah tercium di permukaan publik dugaan penyalahgunaan anggaran dan dugaan penggelapan. 


Valentino juga mengaku, dirinya terpilih atas persetujuan bersama, baik masyarakat maupun, sampai ke tingkat pemerintah, karena menurutnya sebelum ayahnya sebagai Kades mengangkatnya, sudah bangun komunikasi dengan semua pihak termasuk Bupati, baru dirinya diangkat oleh ayahnya yang adalah Kades Rumberu. 


Dalam Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). UU ini mendefinisikan nepotisme sebagai setiap perbuatan Penyelenggara Negara secara melawan hukum yang menguntungkan kepentingan keluarganya dan atau kroninya di atas kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.


UU ini melarang praktik nepotisme dalam penyelenggaraan negara, yang berarti pengangkatan atau penempatan dalam jabatan pemerintahan tidak boleh didasari oleh hubungan keluarga semata, melainkan harus berdasarkan profesionalisme dan meritokrasi. 


Jika penempatan salah satu pihak diuntungkan secara tidak sah (misalnya, melalui proses rekrutmen yang tidak adil atau promosi kilat) karena pengaruh pihak lainnya yang sudah menjabat, maka hal tersebut dapat dikategorikan sebagai tindakan nepotisme yang melanggar UU No. 28 Tahun 1999 dan dapat dikenai sanksi pidana.


Masyarakat menyoroti pengangkatan Bendahara yang diduga sepihak, sehingga berdampak pada besar dugaan korupsi,  yang akhirnya saling lempar aalah saat mencuat ke publik. 


Sekertaris Desa Rumberu Niksen Niak yang di hubungi hingga berita ini tayang belum merespon atau belum memberikan keterangan apapun, sama halnya dengan TPK Desa Rumberu Jemi Maatoke hingga berita ini tayang belum bisa terhubung. (V374) 


Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT