
Foto : Kapendam XV/Pattimura Klarifikasi Terkait Dugaan Praktik Calo Rekrutmen Calon Prajurit TNI AD di Kepulauan Aru
Ambon, Globaltimurnn.com – Kepala Penerangan Kodam XV/Pattimura Kolonel Inf Heri Krisdianto memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan yang beredar di media mengenai dugaan praktik penipuan dan percaloan dalam proses rekrutmen Calon Tamtama (Cata) TNI AD di Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku.
Menanggapi pemberitaan tersebut, Kapendam XV/Pattimura menegaskan bahwa Kodam XV/Pattimura sebagai institusi militer yang menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas, merespons kasus ini dengan serius dan penuh tanggung jawab, Ambon (6/12/2025).
"Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa proses hukum terhadap oknum yang diduga terlibat dalam praktik penipuan dan percaloan rekrutmen Calon Prajurit Cata PK TNI AD telah ditangani secara profesional," tegas Kapendam.
Kapendam menjelaskan secara rinci status oknum yang diduga terlibat dalam kasus ini. "Perlu kami klarifikasi bahwa oknum berinisial Kapten SS bukanlah anggota organik Kodam XV/Pattimura. Yang bersangkutan bertugas di wilayah Papua," ungkapnya.
Sementara itu, untuk oknum yang berinisial Sertu ER, saat ini tengah menjalani proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh Staf Intelijen Kodam (Sinteldam) XV/Pattimura sesuai prosedur hukum yang berlaku.
"Kami memastikan bahwa tidak ada intervensi dalam proses penegakan hukum. Setiap oknum yang terbukti melanggar akan diproses secara tegas tanpa pandang bulu, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tambahnya.
Kapendam mengimbau kepada seluruh pihak yang merasa menjadi korban untuk segera melaporkan kasusnya. "Kami sangat mengharapkan agar para korban segera melapor ke Polisi Militer terdekat. Hal ini penting untuk mempercepat proses penegakan hukum, mengingat dugaan kejadian ini telah berlangsung sejak Mei 2025," jelasnya.
Langkah proaktif dari korban untuk melaporkan kasus ini akan sangat membantu aparat dalam mengungkap jaringan dan modus operandi praktik percaloan yang merugikan masyarakat.
Kapendam juga menyampaikan pesan penting kepada masyarakat untuk tidak memberikan peluang kepada oknum-oknum tidak bertanggung jawab. "Masyarakat harus waspada dan tidak mudah tergiur dengan iming-iming atau janji kelulusan dengan imbalan tertentu. Praktik seperti ini adalah penipuan murni dan bukan kebijakan resmi TNI," tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kapendam menyampaikan bahwa Pangdam XV/Pattimura telah berulang kali memberikan arahan dan peringatan tegas kepada seluruh prajurit di jajaran Kodam XV/Pattimura untuk tidak terlibat dalam praktik percaloan rekrutmen prajurit dalam bentuk apapun.
"Pangdam XV/Pattimura sudah beberapa kali secara eksplisit menyampaikan kepada seluruh prajurit agar tidak terlibat dalam praktik calo rekrutmen. Beliau menegaskan bahwa apabila ada oknum yang terbukti melanggar, akan ditindak secara tegas dan sanksi hukum akan diterapkan tanpa toleransi," jelasnya.
Perintah tegas dari Pangdam ini merupakan bagian dari upaya menjaga kehormatan dan martabat TNI sebagai institusi pertahanan negara yang harus bersih dari praktik-praktik yang merugikan masyarakat.
Kapendam juga menegaskan bahwa Kodam XV/Pattimura beserta seluruh satuan jajaran telah berulang kali melakukan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat untuk tidak percaya kepada calo atau perantara dalam proses rekrutmen TNI.
"Kami telah melakukan edukasi secara masif melalui berbagai media, baik media sosial resmi Kodam, penyebaran selebaran, pemasangan baliho, maupun penjelasan langsung dari panitia rekrutmen kepada para calon dan keluarga mereka," paparnya.
Dalam setiap kesempatan rekrutmen, panitia selalu menekankan bahwa proses penerimaan Calon Prajurit TNI AD bersifat gratis, transparan, dan tidak memerlukan perantara dalam bentuk apapun.
"Kami ingin memastikan bahwa masyarakat memahami dengan jelas: tidak ada biaya apapun dalam proses rekrutmen TNI AD. Setiap janji kelulusan dengan imbalan uang adalah penipuan dan bukan kebijakan resmi TNI," tegasnya.
Pihak Kodam XV/Pattimura juga membuka saluran komunikasi bagi masyarakat yang ingin menyampaikan informasi atau pengaduan terkait kasus ini untuk mempercepat proses penyelidikan.
"Kami memahami keresahan masyarakat terkait kasus ini. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk menyampaikan perkembangan proses hukum secara transparan dan terbuka kepada publik. Setiap tahapan yang telah dilalui akan kami informasikan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku," ujarnya.
Mengakhiri klarifikasinya, Kapendam XV/Pattimura mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga integritas proses rekrutmen TNI dengan tidak mudah percaya kepada oknum-oknum yang menawarkan jaminan kelulusan.
"Kami mengajak masyarakat untuk lebih kritis dan waspada. Jika ada pihak yang menawarkan jasa semacam itu, segera laporkan kepada Staf Intel Kodam atau Pomdam. Kita bersama-sama jaga kehormatan TNI dan lindungi masyarakat dari praktik-praktik yang merugikan," pungkasnya.
Kodam XV/Pattimura kembali menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kepercayaan publik dengan menjalankan tugas secara profesional, bersih, dan akuntabel, serta memastikan bahwa setiap pelanggaran akan ditindak sesuai hukum yang berlaku. (V374)