
Foto : Ambon Butuh Sinergis! 500 Lembaran Lintas Masyarakat Dididik, Jadi Garda Terdepan Amanat Kota
Ambon, Globaltimurnn.com – Kegiatan Pemberdayaan Perlindungan Masyarakat dalam rangka Keamanan dan Ketertiban Umum yang gelar di Marina Hotel, menghadirkan berbagai tokoh penting, antara lain Sekretaris Kota Ambon (yang mewakili Walikota), Ketua Tim Penggerak PKK Kota Ambon, Dewan Pembina Posyandu Kota Ambon, para Camat dan Lurah Sekota Ambon, serta perwakilan Kepala Satpol PP Provinsi Maluku, bersama dengan seluruh pimpinan dan jajaran Satuan Lintas Masyarakat (Limas) Kota Ambon.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Satpol PP Kota Ambon ini sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat, dengan pembiayaan yang bersumber dari Anggaran Belanja Satpol PP Kota Ambon Tahun 2025. Selasa 30/12/2025
Terdapat tiga tujuan utama dari kegiatan ini, yaitu :
1. Meningkatkan pemahaman dan kapasitas anggota Limas.
2. Memperkuat peran Limas dalam pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban umum.
3. Meningkatkan keterkaitan tugas dan fungsi Limas sekaligus menguatkan nilai persaudaraan, toleransi, dan pendekatan persuasif dalam menghadapi dinamika sosial masyarakat.
Diharapkan melalui kegiatan ini, akan tercapai tiga hasil utama, peningkatan pemahaman terhadap tugas dan tanggung jawab, peningkatan motivasi serta kesiapsiagaan Limas dalam menjaga keamanan lingkungan, dan terbentuknya komitmen bersama untuk menjaga Kota Ambon tetap aman dan tertib.
Dalam sambutannya yang mewakili Walikota Ambon, Sekretaris Kota menegaskan bahwa kegiatan pemberdayaan Limas sangat krusial untuk menjaga keamanan dan ketertiban di kota ini. "Limas adalah kekuatan penting yang paling mengenal wilayah dan paling cepat mengetahui potensi gangguan keamanan dan ketertiban ini adalah wujud nyata kepedulian untuk Kota Ambon," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa tantangan keamanan saat ini semakin beragam, mulai dari dinamika sosial, potensi konflik antar warga, penyebaran informasi tidak bertanggung jawab, hingga kegiatan masyarakat yang membutuhkan pengamanan bersama. "Semua ini tidak bisa hanya ditangani TNI dan Polri saja, melainkan membutuhkan peran aktif masyarakat dan Limas," jelasnya.
Peran Limas yang strategis mencakup penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum di tingkat desa/kelurahan, pendampingan dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah dan Pemilihan Umum, penanggulangan serta pencegahan bencana dan kebakaran, hingga dukungan pada kegiatan sosial kemasyarakatan lainnya. "Ambon bukan milik satu kelompok saja, melainkan milik semua orang," tegasnya.
Sekretaris Kota juga mengingatkan agar anggota Limas memahami tugas dan kewenangannya dengan disiplin dan bertanggung jawab, bertindak tegas namun tetap mengutamakan pencegahan dan dialog.
"Limas harus mampu meredam masalah sebelum berkembang menjadi konflik yang merugikan masyarakat luas. Jangan pernah menjadi provokator atau menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya jadilah penjaga kedamaian, bukan sumber masalah," pesannya.
Ia menegaskan bahwa peran Limas sebagai bagian penting dari pemerintah akan terus diperkuat, dengan harapan diimbangi oleh pengabdian yang tulus, disiplin, dan loyal. "Perang saudara kecil dimulai dari lingkungan, dan lingkungan aman lahir dari Limas yang bekerja dengan sungguh-sungguh," ucapnya sambil menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota Limas Kota Ambon.
Sebagai tambahan, Walikota melalui wakilnya menyampaikan keinginannya agar mekanisme kerja Limas dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan segera diaktifkan kembali dengan pengaturan dari Satpol PP, karena kecepatan respon di tengah masyarakat sangat penting untuk menjaga situasi dan kondisi yang kondusif. Rencana pengaturan ini akan dibahas lebih lanjut dalam rapat kerja Satpol PP tahun 2026.
Kegiatan berjalan dengan baik dan lancar, dengan harapan dapat meningkatkan peran aktif Limas sebagai mitra pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan Kota Ambon yang aman, damai, dan harmonis. (Za)
