
Foto : Tidak Terima Kantor Di Palang, Tiga Warga Siri Sori Dilaporkan Ke Polisi
Saparua, Globaltimurnn.com - Pasca pemalangan kantor Negeri Siri Sori, Kecamatan Saparua Timur, Kabupaten Maluku Tengah, tiga warga Siri Sori dilaporkan oleh Raja Negeri Siri Sori ke Polisi Polsek Saparua karena merasa menghambat pelayanan masyarakat pada pemerintahan Negeri Siri Sori.
Hal ini di sampaikan oleh salah satu warga Negeri Siri Sori Nikson Sapulette saat mendapat surat undangan menghadap dari pihak Polsek Saparua.
Kepada media ini Nikson mengatakan" Dirinya bersama kedua warga lain di panggil menghadap ke Polsek Saparua atas apa yang dilakukan-nya kemarin terkait pemalangan kantor Negeri. Sebut Nikson
Menurutnya" Aksi pemalangan kantor tersebut karena merasa kesal dengan sikap pemerintah Negeri yang terkesan sepihak dalam pemberian bantuan kepada masyarakat kususnya pada rumah layak huni. Ucapnya
Dikatakan-nya" Ada 6 rumah layak huni yang sebagai penerima bantuan rehap rumah layak huni pada anggaran Dana Desa tahun anggaran 2026 yang secara resmi di umumkan oleh pemerintah Negeri kepada masyarakat.
Dari informasi tersebut, nama Nikson Sapulette tidak tercatat dalam penerima bantuan tersebut, padahal dirinya bersama dua warga lain itu, adalah warga asli penduduk Siri Sori yang hidup berpuluh tahun di Siri Sori, bahkan tergolong dalam kategori warga miskin, dan selama ini hidup di rumah gubuk dihutan bukan di dalam kampung. Jelasnya kesal
Namun diduga kuat daftar nama yang di sampaikan pemerintah Negeri pada 6 penerima bantuan rumah layak huni dengan besar anggaran Rp. 38 juta sekian dan 16 rumah layak huni untuk bagian dapur sebesar Rp. 8 juta itu, namanya tidak terdaftar sebagai penerima bantuan tersebut.
Hal ini membuatnya kesal dan geram, karena terkesan pemerintah Negeri memberikan bantuan tersebut sepihak dan sebelah mata, bahkan dinilai bantuan tersebut lebih banyak kepada keluarga dekat kepala pemerintah Negeri bahkan keluarga dekat staf pemerintah Negeri, sedangkan dirinya yang bukan keluarga dekat tidak bisa tersentuh bantuan selama berpuluh tahun selama ini. Ungkapnya jelas
Buruknya lagi, dua warga lain yang bersama dengan Nikson memalang kantor Negeri kemarin itu, adalah benar - benar janda miskin yang selama ini tidak pernah mendapatkan bantuan lansung Tunai atau BLT hingga detik ini. Sebutnya
Anehnya, warga kesal dengan buruknya kinerja pemerintahan Negeri Siri Sori, yang memberikan bantuan secara sepihak dan merugikan masyarakat lain sehingga mengundang amarah warga, akhirnya kantor di Palang, malah warga di laporkan ke Polisi, seakan - akan kepala pemerintahan adalah yang paling benar.
Kepala cabang kejaksaan Negeri Ambon diSaparua diharapkan jeli melihat akan peristiwa tersebut, dan diharapkan bersikap tegas memeriksa kepala pemerintahan Negeri Siri Sori bersama kaur keuangan Negeri Siri Sori dalam penyaluran bantuan yang diduga sepihak dan salah sasaran.
Ada indikasi korupsi ADD dan DD dalam penyaluran yang tidak sesuai ini, karena berdasarkan informasi yang diterima media ini, diketahui ada sejumlah penerima yang sudah pernah mendapat bantuan rumah layak huni, kini bisa mendapatkan bantuan lagi untuk yang kedua kalinya.
Bahkan anehnya lagi, ada orang yang sudah mati namun namanya masih ada dalam daftar entah kemana uang BLT-nya, dan siapa yang menerimanya, bahkan yang tidak pantas menerina juga bisa menerima, lebih lagi, yang belum menikah juga sudah bisa menerima bantuan BLT tersebut, ini pemberian bantuan yang salah sasaran.
Jaksa diminta serius sikapi akan hal tersebut, biar bisa mengetahui kebenarannya bahwa benar atau tidak penyaluran bantuan BLT dan rumah layak huni yang di peruntukan pada warga miskin tidak mampu sudah tepat sasaran atau belum atau ada dugaan kuat indikasi korupsi yang diduga dilakukan oleh kepala pemerintahan Negeri Siri Sori bersama kroni - kroninya. (V374)
