
Foto : DPRD Ambon Gelar Paripurna: Bahas Ranperda Air Minum Tirta Yapono dan KUA-PPAS 2026, Fokus pada Efisiensi dan Pelayanan Publik
Ambon, Globaltimurnn.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon kembali menggelar Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026, Selasa (11/11/25).
Dalam sidang yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Ambon, para legislator bersama Pemerintah Kota membahas dua agenda strategis, penetapan Ranperda Penyertaan Modal Daerah pada Perumda Air Minum Tirta Yapono, serta penyampaian dokumen KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2026.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Patrick Moenandar, didampingi Ketua DPRD Moritz Tamaela, dan dihadiri Wakil Wali Kota Ambon, Elly Toisuta, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta para pimpinan perangkat daerah.
Dalam pembahasan tingkat II, seluruh fraksi DPRD menyatakan dukungan terhadap penyertaan modal daerah senilai Rp2,25 miliar kepada Perumda Air Minum Tirta Yapono, Dana ini bersumber dari APBD dan akan digunakan untuk memperluas jangkauan layanan air bersih di Kota Ambon.
Namun, fraksi fraksi juga mengingatkan bahwa penyertaan modal harus berbasis analisis kelayakan dan pengawasan yang ketat, agar setiap rupiah benar benar berdampak pada peningkatan layanan publik.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan Ambon yang aman, nyaman, tenteram, dan sejahtera melalui akses air bersih yang memadai bagi masyarakat, demikian salah satu pernyataan akhir fraksi dalam sidang.
Selain itu, DPRD juga memberikan sejumlah rekomendasi strategis kepada Pemerintah Kota Ambon, antara lain :
•• Segera mensosialisasikan perda yang telah disahkan agar pelaksanaannya optimal.
•• Menyusun Peraturan Wali Kota sebagai turunan untuk memperjelas implementasi di lapangan.
•• Melibatkan masyarakat, swasta, dan tokoh masyarakat dalam sosialisasi kebijakan.
•• Mendorong relokasi Kantor Balai Kota Ambon ke Negeri Passo, mengingat gedung saat ini dinilai sudah tidak mampu menampung pegawai dan OPD yang terus bertambah.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Wali Kota Ambon Elly Toisuta menyampaikan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun Anggaran 2026, sebagai dasar penyusunan RAPBD 2026.
Toisuta mengungkapkan adanya penurunan signifikan pada pendapatan daerah, yang kini dianggarkan sebesar Rp1,125 triliun, atau berkurang 16,14 persen dibandingkan APBD Perubahan 2025 sebesar Rp1,307 triliun.
Sekitar 72,74 persen penurunan berasal dari berkurangnya alokasi transfer pemerintah pusat, jelasnya.
Sementara itu, belanja daerah tahun 2026 juga menurun sekitar 11,84 persen, dari Rp1,315 triliun menjadi Rp1,175 triliun.
Menghadapi keterbatasan fiskal tersebut, Toisuta menegaskan bahwa Pemkot Ambon akan menjalankan kebijakan anggaran yang selektif, dengan fokus pada pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), kewajiban pembiayaan mandatori, serta program-program berdampak ekonomi langsung bagi masyarakat.
KUA PPAS adalah dokumen penting yang menjadi arah kebijakan keuangan daerah, Kami berharap pembahasan dengan DPRD dapat berjalan cepat dan produktif, mengingat tenggat waktu penetapan RAPBD 2026 sudah sangat dekat, ujar Toisuta.
Menutup rapat, DPRD Kota Ambon menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak, termasuk Pemerintah Kota Ambon, Forkopimda, dan insan pers yang turut berkontribusi dalam pembahasan dua agenda penting tersebut.
Patrick Moenandar menegaskan bahwa kolaborasi antara legislatif dan eksekutif harus terus di jaga, terutama dalam menghadapi dinamika fiskal dan kebutuhan pelayanan publik yang semakin kompleks.
Rapat paripurna ini bukan hanya tentang angka dan regulasi, tetapi tentang komitmen bersama membangun Ambon yang lebih baik, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat, tutupnya. (Za)
