
Foto : Ambon Tetapkan KUA-PPAS 2026 : APBD Terbatas, Pemkot Siapkan Strategi Hadapi Penurunan TKD
Ambon, Globaltimurnn.com – DPRD Kota Ambon resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna Ke 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026, Paripurna yang berlangsung di ruang rapat utama DPRD, juga menetapkan enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Program Pembentukan Perda (Propemperda) Kota Ambon Tahun 2026.
Rabu, (26/11/2025), Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Ambon, Geral Mailoa, dan dihadiri Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena, Wakil Wali Kota Elly Toisuta, Forkopimda, Sekda Kota Ambon Robby Sapulette, para pimpinan OPD, serta seluruh anggota DPRD.
Dalam sambutannya, Mailoa menyampaikan apresiasi kepada Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang telah menuntaskan pembahasan dokumen KUA PPAS 2026.
Perbedaan pandangan selama pembahasan justru menunjukkan kecintaan kita kepada rakyat, Kita memastikan APBD 2026 benar benar berpihak pada kepentingan masyarakat, ujar Mailoa.
Ia menegaskan bahwa tahun anggaran 2026 menghadirkan tantangan berat karena turunnya alokasi transfer dari Pemerintah Pusat, sehingga prinsip efisiensi dan akuntabilitas menjadi keharusan.
Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, mengungkapkan bahwa penurunan Transfer ke Daerah (TKD) 2026 menjadi salah satu pukulan terbesar bagi daerah, Pemerintah Pusat mengalokasikan TKD nasional sebesar Rp650 triliun, atau turun 29,34 persen dari tahun sebelumnya.
Ambon sendiri merasakan dampak signifikan karena hampir 74,30 persen pendapatannya bergantung pada transfer pusat.
Transfer ke Kota Ambon yang sebelumnya mencapai Rp971 miliar lebih, mengalami penurunan sekitar Rp132 miliar atau 15,74 persen. Dampaknya, ruang fiskal kita semakin terbatas, jelas Wattimena.
Dengan pagu anggaran yang hanya mampu menutupi belanja wajib dan operasional, sejumlah urusan di perangkat daerah tidak dapat dibiayai secara optimal.
Untuk menjaga stabilitas anggaran 2026, Pemkot Ambon akan melakukan evaluasi APBD secara bulanan. Sejumlah langkah antisipatif turut disiapkan, antara lain :
Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemanfaatan opsi pinjaman daerah sesuai PP 56/2018 Pinjaman ini telah di cantumkan dalam KUA PPAS 2026 sebagai penerimaan pembiayaan sebesar Rp200 miliar.
Pendapatan Daerah : Rp1.125.829.497.436
PAD : Rp238.892.026.707 (21,22%)
Pendapatan Transfer : Rp886.937.470.729 (78,78%)
Belanja Daerah : Rp1.291.301.490.024
Belanja Operasi : Rp1.065.606.636.589
Belanja Modal : Rp124.633.941.535
BTT : Rp10.000.000.000
Belanja Transfer : Rp91.060.911.900
Pembiayaan Daerah, Penerimaan pembiayaan: Rp200 miliar, Pengeluaran pembiayaan: Rp34.528.007.412
APBD di nyatakan berimbang, Prioritas Pembangunan 2026, Wattimena turut memaparkan tantangan ekonomi makro seperti melambatnya investasi, gangguan rantai pasok, kenaikan harga pangan, hingga tekanan nilai tukar. Secara lokal, Ambon menghadapi fluktuasi pertumbuhan ekonomi serta ancaman inflasi akibat perubahan iklim.
Untuk itu, tema pembangunan tahun 2026 sesuai RPJMD 2025/2030 adalah :
Pemerataan Jaminan Sosial dan Ekonomi untuk Ambon sejahtera.
Delapan prioritas utama meliputi :
1. Pemerataan layanan pendidikan dan kesehatan
2. Penguatan ekonomi lokal dan penciptaan lapangan kerja
3. Integrasi data kemiskinan
4. Akses kerja inklusif bagi penyandang disabilitas
5. Penguatan ekosistem Program Makan Bergizi Gratis
6. Peningkatan infrastruktur pelayanan dasar
7. Peningkatan kualitas lingkungan dan ketahanan bencana
8. Optimalisasi reformasi birokrasi
Wali Kota berharap pembahasan APBD 2026 dapat diselesaikan tepat waktu.
“Kita memiliki waktu yang sangat terbatas. Persetujuan APBD harus sudah dilakukan satu bulan sebelum tahun anggaran berjalan,” tegasnya.
Paripurna kemudian menetapkan enam Ranperda yang akan masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2026, Penetapan ini menjadi langkah awal penyusunan regulasi prioritas yang mendukung agenda pembangunan Kota Ambon. (Za)

