Terbayar sudah penantian panjang 1.152 Pegawai PPPK Tahap I Formasi 2024, resmi di lantik walikota Ambon - globaltimurnn.com


Rabu, 01 Oktober 2025

Terbayar sudah penantian panjang 1.152 Pegawai PPPK Tahap I Formasi 2024, resmi di lantik walikota Ambon

Foto : Terbayar sudah penantian panjang 1.152 Pegawai PPPK Tahap I Formasi 2024, resmi di lantik walikota Ambon 

Ambon
, Globaltinurnn.com – Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena resmi melantik 1.152 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Formasi 2024, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Ambon Nomor 3410/4483 Tahun 2025. Pelantikan berlangsung di Ballroom Maluku City Mall (MCM), Rabu (01/10/2025),


Kegiatan yang turut di saksikan oleh para tokoh agama dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).


Dalam sambutannya, Wattimena menegaskan bahwa pelantikan ini menjadi jawaban atas penantian panjang para pegawai honorer dan kontrak yang bertahun tahun bekerja tanpa kepastian.


Di katakannya, Kini Saudara saudari resmi menjadi aparatur sipil negara, Atas nama pemerintah dan warga Kota Ambon, "saya menyampaikan selamat dan sukses, Penantian ini mengajarkan kita tentang pentingnya kesabaran."


Di jelaskannya, rencana awal pemerintah kota ingin melantik seluruh PPPK Tahap I, Tahap II, dan paruh waktu sekaligus, Namun karena proses administrasi di Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum rampung, pelantikan baru di lakukan untuk 1.152 orang, Sementara 700 lebih PPPK Tahap II dan 250 pegawai paruh waktu di jadwalkan menyusul dalam dua minggu ke depan.


Kalau semua proses selesai, maka berakhir sudah tenaga honorer dan kontrak di lingkup Pemerintah Kota Ambon, Tidak ada lagi pengangkatan tenaga honorer baru. Itu tanggung jawab pribadi, bukan institusi,” tegasnya.


Wali Kota juga meluruskan pemahaman tentang status “paruh waktu” yang saat ini tengah di proses, Menurutnya, PPPK paruh waktu tetap berstatus ASN dengan perjanjian kerja, namun gaji yang di terima masih mengikuti kontrak lama sambil menunggu penyesuaian.


Setelah pelantikan, seluruh PPPK menandatangani perjanjian kerja selama satu tahun hingga 30 September 2026, Wali Kota mengingatkan agar para pegawai bekerja disiplin, loyal, dan bertanggung jawab.


Kalau satu tahun pertama tidak di jalankan dengan baik, malas masuk kantor, atau melawan atasan, kontrak bisa di putus, Tapi kalau bekerja sungguh sungguh, kontrak akan terus di perpanjang sampai pensiun,” ujarnya.


Di hadapan awak media, Wattimena menambahkan pihaknya sudah mengirim surat resmi ke Kemenpan RB agar 173 tenaga yang tidak lulus tes namun ada di database, serta 77 yang tidak masuk database, tetap di akomodir sebagai PPPK paruh waktu.


“Kami ingin masalah honorer dan kontrak segera tuntas, sehingga pemerintah kota bisa fokus pada pembangunan, Kalau tahap II dan paruh waktu sudah selesai, maka berakhirlah persoalan tenaga kontrak dan honorer di Ambon. "(Za)

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT