Roy De Fretes Dorong Sinergi Pajak Daerah : Maluku Harus Kompak Hadapi Tantangan Fiskal 2026 - globaltimurnn.com
SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NUSANTARA NEWS.COM

News

Selasa, 28 Oktober 2025

Roy De Fretes Dorong Sinergi Pajak Daerah : Maluku Harus Kompak Hadapi Tantangan Fiskal 2026

Foto : Roy De Fretes Dorong Sinergi Pajak Daerah : Maluku Harus Kompak Hadapi Tantangan Fiskal 2026

Ambon
, Globaltimurnn.com - Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Ambon, Roy De Fretes, menegaskan bahwa kunci utama dalam memperkuat pendapatan daerah di Maluku terletak pada sinergi dan konsolidasi antar kabupaten/kota.


Hal ini disampaikannya usai mengikuti Rapat Koordinasi dan Rekonsiliasi Pajak Daerah se-Provinsi Maluku, yang digelar oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Maluku di Ballroom Lantai V Hotel Santika Ambon, Rabu (29/10/2025).


Menurut Roy, kegiatan tersebut menjadi momen penting untuk menyatukan langkah seluruh pemerintah daerah di Maluku, terutama dalam menyikapi penerapan skema opsen pajak sebagai salah satu instrumen baru peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).


Rapat ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan rekonsiliasi data pajak, Pajak yang dimasukkan adalah opsen, yaitu pungutan tambahan antara pemerintah kabupaten/kota dan provinsi untuk PKB dan BBNKB. Sementara dari provinsi ke kabupaten/kota adalah opsen MBLB, jelas Roy.


Ia menilai, karena masih tergolong kebijakan baru, penerapan sistem opsen menghadapi sejumlah tantangan, baik dalam hal teknis pengelolaan maupun kesiapan sumber daya di masing-masing daerah.


Sebagai sistem baru, tentu masih banyak hal yang perlu disesuaikan. Karena itu, penting bagi seluruh daerah di Maluku memiliki persepsi dan pola kerja yang sama agar pengelolaannya seragam dan berjalan efektif, ujarnya.


Roy menambahkan, peningkatan tata kelola pajak serta koordinasi antar pemerintah provinsi dan kabupaten/kota menjadi langkah penting dalam memperkuat sistem informasi pajak daerah serta memperluas basis pajak.


Tidak semua daerah punya kapasitas yang sama. Maka perlu ada bimbingan, pendampingan, dan pertukaran informasi antar daerah agar sistem pengelolaan pajak semakin transparan dan efisien, tambahnya.


Lebih jauh, Roy menyoroti tantangan fiskal yang akan dihadapi mulai 2026, di mana efisiensi anggaran pemerintah pusat akan berdampak signifikan pada pendapatan daerah.


Kota Ambon sendiri akan mengalami pemotongan dana transfer hingga Rp163 miliar, sementara Provinsi Maluku kehilangan sekitar Rp370 miliar. Ini angka yang besar, sehingga kita tidak boleh lengah. Pajak daerah harus menjadi tumpuan untuk menutup defisit tersebut, tegasnya.


Roy berharap hasil koordinasi ini menjadi pijakan kuat bagi seluruh pemerintah daerah di Maluku untuk memperkuat kerja sama fiskal, terutama dalam optimalisasi sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).


Sinergi antar daerah itu kuncinya. Dengan komunikasi dan kolaborasi yang baik, kita bisa memperkuat PAD dan mengurangi ketergantungan terhadap dana pusat, pungkasnya. (Za)

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT