
Foto : Bapenda Maluku Galang Kolaborasi Pajak, Dorong Daerah Lebih Mandiri Lewat Inovasi dan Sinergi
Ambon, Globaltimurnn.com – Upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah terus di gencarkan oleh Pemerintah Provinsi Maluku, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Maluku, Ina Wati Tahir, menegaskan pentingnya kolaborasi dan inovasi dalam mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.
Hal itu di sampaikannya usai membuka Rapat Koordinasi dan Rekonsiliasi Pajak Daerah se Provinsi Maluku, yang di gelar di Ballroom Lantai V Hotel Santika Ambon, Rabu (29/10/2025).
Menurut Ina Wati, pajak daerah kini menjadi tulang punggung utama dalam memperkuat kemandirian fiskal kabupaten dan kota di Maluku. Karena itu, sinergi antardaerah dan pengawasan terpadu menjadi kunci agar potensi pajak dapat tergali secara maksimal dan hasilnya kembali dinikmati masyarakat di daerah masing masing.
Setiap rupiah yang di bayarkan oleh wajib pajak (WP) akan kembali ke daerah asal mereka melalui skema opsen pajak. Karena itu, kepala daerah perlu memperkuat kolaborasi lintas wilayah untuk memastikan penerimaan pajak terus meningkat, jelas Ina.
Ia mengakui, tantangan utama dalam pengelolaan pajak di Maluku terletak pada kondisi geografis yang unik banyak wilayah yang sulit dijangkau, terutama di pulau pulau kecil dan kawasan pedesaan. Untuk itu, pemerintah kabupaten/kota didorong agar melibatkan BUMDes dan aparat desa dalam melakukan pendataan langsung di lapangan.
Pendekatan pelayanan pajak harus lebih dekat dengan masyarakat, BUMDes dan aparat desa bisa membantu pendataan PBB maupun pajak kendaraan, Tapi tentu perlu ada insentif agar mereka lebih bersemangat, ujarnya.
Sebagai bentuk dorongan, Ina mengusulkan agar pemerintah daerah memberikan insentif sederhana bagi petugas pendata.
Misalnya, setiap kendaraan yang berhasil di data bisa di beri insentif Rp10.000–Rp15.000, sesuai kebijakan daerah masing masing, tambahnya.
Tahun 2025 juga menjadi momentum penting karena merupakan tahun pertama penerapan sistem cost sharing (opsen pajak) di Maluku. Melalui mekanisme baru ini, dana pajak tidak lagi bersifat bagi hasil, melainkan diterima langsung secara harian oleh pemerintah daerah.
Saat ini, baru Kota Ambon dan Kabupaten Maluku Tengah yang telah menerapkan sistem tersebut.
“Kami berharap kabupaten lainnya segera mengikuti. Dengan sistem ini, dana yang masuk bisa langsung dimanfaatkan untuk membiayai program program produktif di daerah," ujar Ina.
Ia menekankan, kolaborasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota harus terus diperkuat dalam hal pendataan, pengawasan, dan digitalisasi layanan pajak, agar penerimaan daerah meningkat secara berkelanjutan.
Optimalisasi pajak bukan semata tentang target angka, tapi tentang komitmen bersama membangun Maluku yang mandiri, inovatif, dan sejahtera, tutupnya (Za)