
Foto : Kepsek SMPN 3 Kairatu Barat Diduga Kuat Gelapkan Puluhan Juta Dana Bos, Jaksa Diminta Segera Periksa Kepsek
Nuruwe, Globaltimurnn.com - Kepala Sekolah SMPN 3 Kairatu Barat Ny. Frida Hetharia selama menjabat sebagai Kepsek diduga kuat gelapkan anggaran Dana Bos untuk keperluan pribadinya.
Informasi ini berhasil dihimpun media ini dari informasi sumber terpercaya yang enggan namanya dimediakan, karena takut terancam, kepada media menjelaskan" Setiap bendahara yang bertugas sebagai bendahara pasti akan keluh dengan sikap dan cara kerja Kepsek dalam pengelolaan keuangan dana bos. Ungkap sumber
Dikatakan-nya" dalam pengelolaan keuangan dana bos kepsek diduga menyalahgunakan keuangan dana bos untuk keperluan pribadinya. Cetus sumber
Menurut pantauan sumber, selama ini, setiap kali bendahara mencairkan dana bos disitu uang yang bendahara gunakan hanyalah berkisar 30 an juta guna membayar gaji honor, dan sisah uangnya dipakai belanja ATK, itupun sebagian uang membayar hutang ATK yang pernah di ambil dari toko. Jelas sumber
Padahal dana bos di cairkan kurang lebih 60 juta rupiah sekali cair, sedangkan pemanfaatan-nya yang di gunakan bendahara hanyalah sekitar 30 an juta rupiah, sisahnya di ambil alih oleh kepsek dengan keperluan yang tidak di ketahui oleh semua dewan guru. Beber sumber
Dalam setahun dana bos di cairkan kurang lebih seratus juta lebih, dan dicairkan dalam dua kali pencairan.
Anehnya setiap pencairan diambil oleh kepsek kurang lebih 30 an juta rupiah, namun setiap kali pencairan selalu saja bendahara jadi sasaran membayar hutang piutang pinjaman koperasi dengan suku bungah besar di beberapa sumber pinjaman, baik di Gemba pada salah satu pegawai Dinas Pendidikan, dan juga salah satu simpan pinjam di Desa Kamal.
Anehnya lagi, saat pembayaran pinjaman koperasi simpan pinjam tersebut, tidak di ketahui diambil oleh kepsek untuk digunakan untuk keperluan apa, karena tidak ada bukti belanja apapun di sekolah SMPN 3 Kairatu Barat, sekolah hingga saat ini terlihat biasa biasa saja tidak ada perubahan apapun termasuk pemeliharaan sekolah yang anggarannya secara jelas sesuai juknis dana bos dari anggaran dana bos.
Lebih heboh lagi, sejak 2023, hingga 2024, setiap lulusan itu membayar uang ujian bervariasi, pertama bayar untuk lulusan pertama saat itu berkisar Rp. 300.000,- kemudian lulusan kedua menyetor uang ujian lansung ke kepsek yang di tagih oleh walkes sebesar Rp. 350.000,-
Namun, guru yang bertugas mengawasi ujian, maupun korwil, saat hendak di berikan amplop dari pihak sekolah itu kepsek berikan dari uang dana bos, sementara uang ujian yang terkumpul dari setiap siswa sebanyak 32 siswa tersebut itu entah lari kemana, tidak di ketahui. Ucap sumber
Siswa tamatan 2024, sejak masuk sekolah SMP kelas 1 hingga tamat bayar uang seragam namun hingga tamat dan sampai hari ini kostum olahraga dan perlengkapan lain tidak pernah di dapat.
Dari cerita sumber kuat dugaan selain dugaan penyalahgunaan dan penggelapan dana bos, kepsek juga diduga kuat gelapkan uang ujian dan uang seragam serta dugaan pungli.
Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat dan Inspektorat Kabupaten Serang Bagian Barat diminta tegas periksa Kepsek SMPN 3 Kairatu Barat Ny. Frida Hetharia.
Kepsek SMPN 3 Kairatu Barat Frida Hetharia yang di konfirmasi via pesan whatsapp-nya, hingga berita ini tayang, belum merespon konfirmasi, hal yang sama kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Seram Bagian Barat saat di hubungi pun belum menerima konfirmasi, sedangkan kepala Inspektorat saat dihubungi juga belum memberikan keterangan apapun. (Tim)