Kasus Pembakaran Eksafator Milik PT. SIM, Kapolres SBB Sebut Polisi Sudah Kantongi Nama TSK - globaltimurnn.com
SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NUSANTARA NEWS.COM

News

Jumat, 31 Oktober 2025

Kasus Pembakaran Eksafator Milik PT. SIM, Kapolres SBB Sebut Polisi Sudah Kantongi Nama TSK

Foto : Kasus Pembakaran Eksafator Milik PT. SIM, Kapolres SBB Sebut Polisi Sudah Kantongi Nama TSK

Piru
, Globaltimurnn.com - Setelah sekian lama mengumpulkan sejumlah bukti dan data, dari penyelidikan hingga naik status ke penyidikan, kasus pembakaran Eksafator milik PT. SIM beberapa waktu lalu, yang dalam penanganan penyidik Polres SBB dalam kurun waktu yang cukup lama kini sudah siap di ekspos hasilnya. 


Hal ini disampaikan secara lansung Kapolres SBB AKBP. Andi Zulkifli. S. I. K, M. M kepada media ini kemarin di ruang kerjanya menyampaikan bahwa" Pihaknya sudah kantongi nama tersangka dalam kasus pembakaran Eksafator milik PT. SIM, tinggal diumumkan. Ungkapnya


Menurutnya" Hasil penyelidikan, pihaknya telah mendapat data lengkap satu tersangka yang siap akan di umumkan lewat penetapan tersangka nantinya setelah gelar perkara dalam waktu dekat ini. Ujar Kapolres


Diakuinya" Dalam Proses kasus tersebut pihaknya mengalami cukup kendala yang mana dalam pembakaran aksafator tersebut saat terjadi tidak ada tanda jejak apapun atau barang bukti apapun yang di tinggalkan pelaku sehingga sangat kesulitan dalam pengungkapan. Akui Kapolres


Namun pihaknya tidak pasrah atau mengalah begitu saja dalam melaksanakan tugas Negara, pihaknya berusaha semaksimal mungkin hingga bisa kantongi salah satu nama tersangka saat ini, dan itu pihaknya melakukan uji laboratorium forensik dengan melibatkan pihak forensik dari Polda Sulsel. Jelas Kapolres


Dikatakan-nya juga" Dalam proses tersebut pihaknya terpaksa harus menggandeng pihak forensik dari luar Maluku dalam hal ini dari Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), karena ahli forensik yang dimaksud tidak ada di Polda Maluku. Tuturnya


Karena harus mendatangkan ahli forensik dari luar Maluku sehingga memakan waktu yang cukup lama, bahkan sampai hasil-nya juga harus menunggu waktu yang cukup lama. Sebut Kapolres


Kami sudah kantongi satu nama tinggal di umumkan dalam waktu dekat ini. Ungkap Kapolres kepada Redaksi media Globaltimurnn.com


Kami berharap semua pihak bisa tenang menunggu hasil yang akan kami sampaikan nantinya, tidak mudah mengungkap sebuah kasus yang terjadi tanpa ada jejak apapun bahkan sidik jari pun tidak di temukan, sehingga itu yang menjadi kesulitan, dan harus menunggu waktu lama karena harus datangkan ahli forensik dari luar Maluku. Tambah Kapolres


Ia berharap semua pihak tidak mudah terprovokasi dengan isu - isu sesat, apalagi menyebutkan Polisi tidak bekerja, sementara kami bekerja secara maksimal dan serius namun yang di alami memang faktanya kita harus menunggu semua yang kita harapkan dalam waktu yang cukup lama. 


Nama tersangka sudah kami kantongi, dalam waktu dekat beberapa waktu ke depan ini kita akan umumkan, saat ini kita sedang menunggu hasil koordinasi dengan pihak kejaksaan guna adanya penyamaan presepsi sehingga dalam mengambil keputusan dalam penetapan tersangka itu tidak melakukan langkah yang salah atau keputusan yang salah. Pungkasnya  (V374) 


Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT