
Foto : Kapolres Halut Serahkan Mobil Pamapta, Perwira Piket Siap Siaga 24 Jam
Tobelo, Globaltimurnn.com - Polres Halmahera Utara Meluncurkan Perwira Piket Pengawas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (Pamapta) sebagai penguatan fungsi kepolisian di lapangan. Sebagai garda terdepan yang mengoordinir seluruh piket fungsi, Pamapta diharapkan siaga 24 jam.
Kapolres Halut AKBP Erlichson Pasaribu, S. H.,S.I.K, Menyerahakan Secara Simbolis Kunci Kendaraan Kepada perwakilan Pamapta Polres Halut Di Depan Ruang Pelayanan Terpadu Polres Halut, memastikan respon cepat terhadap setiap kejadian, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama 24 jam," Selasa, (17/10/2025).
Pamapta merupakan tindak lanjut Keputusan Kapolri Nomor KEP/1438/IX/2025 tentang Perubahan Nomenklatur Jabatan Kanit Menjadi Pamapta. Menurutnya, perubahan ini bukan sekadar pergantian nama jabatan, melainkan representasi perubahan paradigma kerja Polri agar lebih operasional, adaptif, dan responsif terhadap dinamika Kamtibmas di lapangan.
Menurutnya, semangat Pamapta menjadi simbol perubahan nyata di tubuh Polri, dari pola kerja yang reaktif menjadi proaktif, serta dari sekadar bertugas menjadi hadir dengan empati dan solusi di tengah masyarakat.
"Saya berharap seluruh jajaran mampu mengimplementasikan semangat Pamapta dengan konsisten. Koordinasi lintas fungsi antara Sabhara, Lantas, Reskrim, Intelkam, dan fungsi lainnya harus semakin solid agar pelayanan kepada masyarakat semakin cepat, tepat, dan humanis," jelasnya.
AKBP Erlickson menekankan pentingnya sinergi antara modernisasi sistem kerja berbasis teknologi dengan nilai moral dan etika kepolisian. "Keberhasilan Polri diukur bukan dari banyaknya operasi yang dilakukan, tetapi dari rasa aman, nyaman, dan percaya yang tumbuh di tengah masyarakat," (Tim)

