DPRD SBB Gelar Paripurna Penyampaian Pengantar RAMPERDA Perubahan APBD 2025 - globaltimurnn.com
SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NUSANTARA NEWS.COM

News

Minggu, 26 Oktober 2025

DPRD SBB Gelar Paripurna Penyampaian Pengantar RAMPERDA Perubahan APBD 2025

Foto : DPRD SBB Gelar Paripurna Penyampaian Pengantar RAMPERDA Perubahan APBD 2025

Kairatu
, Globaltimurnn.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pengantar Rancangan Peraturan Daerah (RAMPERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, 


Paripurna tersebut berlansung di Kantor Sementara DPRD SBB, Gedung balai Guru dan Tenaga Pendidikan/SKB Kairatu. Selasa, 23/09/2025.


Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD SBB, Andarias Hengky Kolly, didampingi Wakil Ketua I Arifin Gresya Fondlan, Wakil Ketua II, H. Abdul Rauf Latulumamina, S. Sos, dan para anggota dewan lainnya.


Turut Wakil Bupati SBB, Selfinus Kainama, SPd, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta undangan lainnya.


Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan bahwa, perubahan APBD dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap dinamika pelaksanaan anggaran tahun berjalan, serta untuk menyesuaikan kebijakan fiskal daerah dengan kondisi ekonomi dan kebutuhan prioritas pembangunan.


“RAMPERDA Perubahan APBD 2025 ini memuat penyesuaian pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah sebagai respon terhadap realisasi semester pertama serta proyeksi capaian hingga akhir tahun anggaran,” ujar Wakil Bupati.


Wakil Bupati juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menjaga stabilitas anggaran dan memastikan keberlanjutan program-program prioritas daerah, terutama yang berkaitan dengan pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar.


Sementara Andarias H Kolly, Ketua DPRD SBB dalam arahannya menyampaikan bahwa pembahasan RAMPERDA ini akan dilakukan secara cermat dan terbuka, serta Ia mengharapkan seluruh fraksi memberikan masukan konstruktif demi penyempurnaan dokumen anggaran yang akan berdampak langsung pada masyarakat.


“DPRD akan melaksanakan fungsi pengawasan dan penganggaran dengan maksimal, agar Perubahan APBD 2025 dapat menjawab kebutuhan riil masyarakat,” ungkap Kolly.


Setelah penyampaian pengantar, sidang paripurna ditutup dan dilanjutkan dengan penyerahan dokumen oleh Wakil Bupati Kepada DPRD SBB, yang diterima Ketua DPRD Andaruas Hengky Kolly, SH, yang didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II. (Tim) 

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT