
Foto : 759 PPPK Tahap Kedua Resmi Diangkat, Wali Kota Ambon Tegaskan Komitmen Kepastian Status ASN
Ambon, Globaltimurnn.com - Pemerintah Kota Ambon kembali menorehkan capaian penting dalam reformasi birokrasi, Sebanyak 759 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) tahap kedua, melengkapi 1.152 pegawai yang telah diangkat pada tahap pertama sebelumnya.
Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menyampaikan hal itu usai menghadiri kegiatan di Maluku City Mall, Kamis (16/10/2025).
Di jelaskannya, Pengangkatan ini menjadi bentuk nyata dari komitmen pemerintah kota dalam memberikan kepastian status bagi para tenaga kontrak yang selama ini mengabdi.
Setelah seluruh proses administrasi diselesaikan, kita akhirnya dapat mengangkat 759 pegawai PPPK tahap kedua. Dengan begitu, total sudah lebih dari 1.900 tenaga kontrak yang kini resmi menjadi ASN. Ungkap Wattimena.
Ia menambahkan, pelantikan tersebut mengacu pada Surat Keputusan Wali Kota Nomor 4727 tentang pengangkatan PPPK tahap kedua tahun 2024. Namun demikian, lanjutnya, masih ada sekitar 250 tenaga kontrak yang belum terangkat, termasuk 70 lebih guru di sekolah sekolah swasta. Untuk itu, Pemkot Ambon tengah mengupayakan solusi dengan mengangkat mereka sebagai pegawai pemerintah perjanjian kerja paruh waktu.
“Jika seluruh proses ini tuntas, maka tidak ada lagi persoalan terkait tenaga kontrak dan honor di lingkungan Pemkot Ambon, Penambahan ASN ini harus menjadi dorongan untuk memperkuat kinerja dan pelayanan publik yang lebih baik,” jelasnya.
Wattimena turut menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Pusat atas dukungan yang diberikan dalam pemenuhan formasi PPPK bagi Kota Ambon.
Menurutnya, langkah tersebut tidak hanya berdampak pada peningkatan jumlah ASN, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif dan profesional.
“Kita bersyukur atas dukungan pemerintah pusat, Ini bukan hanya soal jumlah pegawai, tapi tentang bagaimana memperkuat struktur birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat."
Dengan rampungnya pengangkatan PPPK tahap kedua ini, Pemkot Ambon kini fokus menyelesaikan tahapan bagi tenaga kontrak yang tersisa, sebagai bagian dari reformasi birokrasi yang inklusif dan berkeadilan. (Za)
