Teras Pelayanan Publik di Aru, Ombudsman : Wadah Aduan Masyarakat - globaltimurnn.com
SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NUSANTARA NEWS.COM

News

Sabtu, 20 September 2025

Teras Pelayanan Publik di Aru, Ombudsman : Wadah Aduan Masyarakat

Foto : Teras Pelayanan Publik di Aru, Ombudsman : Wadah Aduan Masyarakat

Benjina
, Globaltimurnn.com - Kepulauan Aru- Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku gelar kegiatan Teras Pelayanan Publik di Desa Benjina, Kecamatan Aru Tengah, Kabupaten Kepulauan Aru pada Kamis (18/09/2025) s.d. (19/09/2025).


Acara yang berlangsung di kantor Camat Aru Tengah tersebut merupakan kolaborasi stakeholder yakni RI Perwakilan Provinsi Maluku, Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Aru, BPJS Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Aru, Dinas Sosial Kabupaten Kepulauan Aru, Puskesmas Benjina serta Pemerintah Desa se-Kecamatan Aru Tengah.


Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku, Hasan Slamat mengungkapkan bahwa program ini digelar untuk menjadi wadah aduan masyarakat terkait pelayanan publik dan mendekatkan layanan pemerintah seperti administrasi kependudukan, kesehatan, serta berbagai bantuan sosial secara langsung dan gratis.


“Melalui Teras Pelayanan Publik, masyarakat dapat secara langsung mengakses produk layanan semisal pengaduan konsultasi atau laporan terkait pelayanan publik, layanan kependudukan, pencatatan sipil, sosial, BPJS Kesehatan secara langsung dan gratis,” ungkapnya pada hari Sabtu (20/09/2025).


Saat ditanya, Hasan menjelaskan bahwa penempatan kegiatan Teras Pelayanan Publik di Desa Benjina, Kecamatan Aru Tengah ini bukan tanpa alasan namun karena Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku ingin lebih fokus terhadap daerah 3T (Terdepan, Terluar dan Tertinggal).


Hal ini tentu untuk mendorong pelayanan publik secara merata dan adil dengan memberikan perhatian khusus berupa mendekatkan layanan kepada masyarakat sebagai pihak tertuju sehingga memudahkan akses pelayanan publik.


“Ombudsman memandang penting untuk menginisiasi kegiatan ini, terlebih karena Kabupaten Kepulauan Aru termasuk daerah 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal) yang membutuhkan perhatian khusus,” jelasnya.


Hasan juga mengapresiasi segala pihak yang berpartisi dan berharap bahwa kegiatan ini dapat membuat masyarakat memperoleh pelayanan yang memang menjadi haknya.


Acara yang berlangsung selama dua hari ini disambut antusias masyarakat yang merasa sangat terbantu dengan kehadiran layanan tersebut. 


Seorang warga Desa Benjina yang enggan disebutkan namanya mengaku bahwa kegiatan ini memudahkan urusan administrasi dan berharap ke depan program serupa dapat mencakup lebih banyak jenis pelayanan publik.


“Kegiatan ini memudahkan urusan administrasi karena tidak perlu menyebrang lagi dan saya berharap ke depan program seperti ini akan hadir kembali dengan mencakup lebih banyak jenis pelayanan publik,” sebutnya.


Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa turut hadir dan meresmikan Teras Pelayanan Publik. Dalam sambutannya, dirinya menyambut baik serta mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut.


“Saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh penyelenggara pelayanan publik di Kabupaten Kepulauan Aru dan Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku atas kerjasama dan kolaborasi yang sangat baik sehingga kegiatan ini dapat terlaksana. Semoga dengan tekad dan komitmen bersama, kita dapat mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas,” tandasnya.


Gubernur juga mendorong kolaborasi antar instansi pemerintah, baik vertikal maupun horizontal guna menciptakan kepercayaan dan kepuasan masyarakat terhadap pemerintah daerah.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Gubernur Provinsi Maluku, Hendrik Lewerissa beserta rombongan, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku, Hasan Slamat beserta Tim Keasistenan PVL dan Keasistenan Pencegahan, Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel beserta staf, beberapa stakeholder terkait dan ratusan warga dari berbagai desa di Kecamatan Aru Tengah. (Rdks) 


Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT