Pansus II DPRD Ambon Gelar Uji Publik Ranperda Smart City, Libatkan OPD, Perbankan dan Masyarakat - globaltimurnn.com
SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NUSANTARA NEWS.COM

News

Sabtu, 13 September 2025

Pansus II DPRD Ambon Gelar Uji Publik Ranperda Smart City, Libatkan OPD, Perbankan dan Masyarakat

Foto : Pansus II DPRD Ambon Gelar Uji Publik  Ranperda Smart City, Libatkan OPD, Perbankan dan Masyarakat

Ambon
, Globaltimurnn.com – DPRD Kota Ambon melalui Panitia Khusus (Pansus II) kembali melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Ambon Smart City dengan menggelar uji publik, Sabtu (13/9/2025).


Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kota Ambon ini menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan, antara lain Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfo Sandi) Kota Ambon beserta jajaran, Bagian Hukum Kota Ambon, serta perwakilan pimpinan perbankan di daerah ini.


Ketua Pansus II, Desy Hallauw, menegaskan bahwa uji publik merupakan salah satu tahapan penting sebelum Ranperda ditetapkan. Menurutnya, forum ini memberi ruang bagi masyarakat, pihak swasta, maupun instansi pemerintahan untuk menyampaikan pandangan, masukan, hingga kritik terhadap substansi rancangan yang tengah disusun.


“Pansus II diberi mandat membahas Ranperda Ambon Smart City. Melalui uji publik ini, masyarakat dapat menilai dan menanggapi konsep yang sudah kami bahas sejak beberapa bulan terakhir,” ujar Hallauw.


Ia menjelaskan, hingga kini pihaknya sudah empat kali melakukan rapat internal dengan mitra terkait. Dari pembahasan tersebut lahirlah konsep Ambon Smart City yang mencakup enam dimensi utama: smart governance, smart branding, smart economy, smart living, smart society, dan smart environment.


Hallauw menambahkan, antusiasme publik terlihat jelas selama jalannya forum, khususnya dalam menyoroti kesiapan infrastruktur. Menjawab hal itu, ia menegaskan bahwa Kota Ambon relatif siap, baik dari segi sarana prasarana maupun sumber daya manusia.


“Seperti yang disampaikan Kadis Kominfo, Ambon sudah sangat siap menuju kota cerdas. Tetapi implementasi di lapangan bukan hanya tugas Kominfo, melainkan tanggung jawab seluruh OPD. Kominfo hanya menjadi wadah penopang,” jelasnya.


Ia mencontohkan peran masing-masing dinas, seperti Dinas Pariwisata yang akan memaksimalkan promosi kota dalam kerangka smart branding, dan Dinas Sosial yang berperan memperkuat smart society. Dengan sinergi lintas sektor, visi Ambon Smart City diyakini dapat terealisasi lebih cepat.


Pansus II berharap, setelah uji publik ini Ranperda Ambon Smart City bisa segera difinalkan untuk selanjutnya dibawa ke tahapan pembahasan lanjutan hingga resmi ditetapkan sebagai Peraturan Daerah. (zahra)

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT