Ketua DPD Front Pemuda Muslim Maluku Kab. SBB Sesalkan Bupati SBB Abaikan Hak Kaum Dhuafa - globaltimurnn.com
SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NUSANTARA NEWS.COM

News

Jumat, 26 September 2025

Ketua DPD Front Pemuda Muslim Maluku Kab. SBB Sesalkan Bupati SBB Abaikan Hak Kaum Dhuafa

Foto : Ketua DPD Front Pemuda Muslim Maluku Kab. SBB Sesalkan Bupati SBB Abaikan Hak Kaum Dhuafa

SBB
, Globaltimurnn.com - Dalam 9 bulan terakhir ini kelompok masyarakat miskin terusik haknya untuk hidup di negeri yang terkenal dengan julukan Saka Mese Nusa. Kaum Dhuafa yang merupakan kelompok atau golongan yang berhak menerima Zakat, Infaq dan Sedekah hak haknya diabaikan oleh Bupati SBB


"Hal ini disampaikan Amir Rahayaan Ketua DPD Front Pemuda Muslim Maluku FPMM Kabupaten SBB, Menurutnya Bupati SBB terkesan mengabaikan hak hak kaum Dhuafa di Kabupaten SBB, dengan tidak sama sekali melaksanakan perintah UU Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Zakat, Infaq dan Sedekah 


Saya melihat Bupati SBB tidak punya itikad baik terhadap Pengentasan Kemiskinan di SBB, sebagai Pemimpin harusnya Bupati lebih serius terhadap persoalan kemiskinan yang menjadi masalah Nasional,"pungkasnya 


"Kita tau bersama bahwa fungsi utama pengelolaan, pendistribusian, perencanaan dan pendayagunaan zakat, infaq dan sedekah di Indonesia adalah untuk pengentasan Kemiskinan, khusus SBB juga sama, olehnya itu Bupati harus lebih aktif mendorong Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten SBB BAZNAS sebagai lembaga resmi yang diberikan otoritas Negara untuk mengelola Zakat, Infaq dan sedekah di SBB sehingga dapat membantu pemerintah SBB,"ujarnya 


Rahayaan yang juga merupakan salah satu Tim Pemenang Bupati SBB di Dusun Air Buaya Kairatu menyayangkan sikap Bupati yang tidak menjalankan perintah Al Qur'an dan UU. Bupati bukan super Hero yang dapat membangun SBB sendiri tanpa campur tangan masyarakat atau lembaga tertentu, membangun SBB butuh sinergitas pemerintah Daerah, masyarakat dan Lembaga lembaga lainnya,"tegas Rahayaan.


Sebagai seorang Muslim yang taat baiknya Bupati tidak boleh mengecewakan dan memamalukan Kami Umat Islam di SBB. Zakat itu Wajib dalam Al-Qur'an dan Wajib dalam UU,"tutupnya (Tim) 

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT