Kejari SBB Dan Inspektorat Diminta Periksa Kades Maloang, Ketua TPK, Dan Ketua PPK, Diduga Kuat Gelapkan ADD/DD tahap 4 2024-2025 - globaltimurnn.com
SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NUSANTARA NEWS.COM

News

Sabtu, 13 September 2025

Kejari SBB Dan Inspektorat Diminta Periksa Kades Maloang, Ketua TPK, Dan Ketua PPK, Diduga Kuat Gelapkan ADD/DD tahap 4 2024-2025

Foto : Kejari SBB Dan Inspektorat Diminta Periksa Kades Maloang, Ketua TPK, Dan Ketua PPK, Diduga Kuat Gelapkan ADD/DD tahap 4 2024-2025

SBB
, Globaltimurnn.com - Terungkap ke permukaan publik hasil pengawasan BPD Desa Maloang, Kecamatan Taniwel, Kabupaten Seram Bagian Barat, dari sebuah vidio hasil rekaman sekertaris BPD dalam pernyataannya yang dj bacakan secara tertulis dugaan penggelapan ADD/DD Desa Maloang ratusan juta rupiah. 


Dugaan ini mencuat, dari informasi rekaman vidio berdurasi 10,18 menit tersebut, sekertaris BPD Desa Maloang membacakan dugaan penggelapan yang di lakukan oleh Kepala Desa Maloang Marten Latulariuw bersama Ketua TPK Desa Maloang. 


Selain dugaan penggelapan anggaran ADD/DD tahun 2024 hingga 2025 ini, Kades juga diduga lakukan penyalahgunaan kewenangan. Ungkap sekertaris BPD Desa Maloang Aprina Warahawena dalam bacaan-nya pada vidio tersebut. 


Menurut Aprina" Hasil pengawasan BPD Desa Maloang, Kades tidak pernah melakukan apa yang menjadi aturan pengawasan BPD Desa Maloang. Ungkapnya 


BPD berulang kali menyurati semua TPK Desa Maloang, dengan surat undangan namun sangat di sayangkan tidak di hargai oleh pihak TPK. Tutur Aprina


Ironisnya" Kades melarang TPK untuk memghadiri undangan BPD, sedangkan sesuai mekanisme, Kades hanya sebagai penanggungjawab, sementara TPK pengelolaan anggaran DD. 


Sementara hasil informasi yang di gali oleh BPD dari Kaur Keuangan Desa Maloang Lepina Nainai dalam keterangannya bahwa" Ada anggaran Dana Desa (ADD/DD) yang di gelapkan oleh Kades tahun 2024 tahap 4, sebesar 46 juta lebih. Beber Lepina


Bahkan bandelnya Kades dan staf Desa saat mana BPD meminta beberapa dokumen yang wajib di berikan kepada BPD seperti RAB dan dokumen lain namun tidak pernah di berikan oleh Kades. 


Informasi dugaan penggelapan ADD/DD ini bukan saja Kades tapi juga nama Ketua PPK Desa Maloang juga di sebutkan dalam keterangan Sekertaris BPD pada vidio tersebut dan juga nama Ketua TPK Dafit Patty. 


BPD meminta tegas agar ada pemeriksaaan baik dari Kejaksaan SBB maupun Inspektorat secara kusus pada Kades Maloang, Ketua PPK, Ketua TPK dan juga Kaur Keuangan Desa Maloang yang diduga sudah gelapkan ADD/DD selama 20204-2025.


Bukan saja dugaan penggelapan yang di lakukan oleh Kades Maloang, namun yang di lakukan oleh Kades juga penyalahgunaan kewenangan. 


Dikatakan-nya Aprina" Kades lakukan penyalahgunaan fungsi dan tugas yang mana diketahui Kades menjadi suplayer pada program - program Desa yang di lakukan dalam Desa, buktinya pada jalan rabat beton, Kades menjadi suplayer dengan menggunakan mobil damtruk milik Kades untuk mengangkut semua matrial. Jelasnya


Menurut BPD informasi ini merupakan informasi awal, masih ada lagi dugaan - dugaan dan penggelapan yang akan bermunculan ke publik lagi selanjutnya, praktek - praktek ini diduga sudah lama di lakukan, bukan baru saja. 


Sementara Kades Maloang, Hingga berita ini diturunkan Kades Maupun Ketua TPK, dan Ketua PPK belum bisa terhubung. (V374) 


Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT