Bawaslu Kota Ambon Evaluasi Pemilu 2024, Wali Kota, Sinergi dan Integritas menjadi Kunci Jaga Demokrasi - globaltimurnn.com
SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NUSANTARA NEWS.COM

News

Minggu, 14 September 2025

Bawaslu Kota Ambon Evaluasi Pemilu 2024, Wali Kota, Sinergi dan Integritas menjadi Kunci Jaga Demokrasi

Foto : Bawaslu Kota Ambon Evaluasi Pemilu 2024, Wali Kota, Sinergi dan Integritas menjadi Kunci Jaga Demokrasi

Ambon
, Globaltimurnn.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Ambon bersama mitra kerja menggelar Rapat Penguatan Kelembagaan dan Evaluasi Pengawasan Pemilu serta Pilkada Serentak 2024 di Hotel Manise Ambon, Senin (15/9/2025).


Hadir dalam kegiatan tersebut Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena, Ketua Bawaslu Kota Ambon Alberth J. Talabessy beserta jajaran, Anggota Bawaslu Provinsi Maluku Astuti Usman, Ketua KPU Kota Ambon Kaharudin Mahmud, pimpinan OPD, Forkopimda, perwakilan partai politik, serta mitra kerja Bawaslu. Tenaga ahli Bawaslu RI juga turut hadir secara daring.


Dalam sambutannya, Wali Kota Ambon menegaskan bahwa pemilu merupakan pilar utama demokrasi. Karena itu, tanggung jawab menyukseskannya tidak hanya berada di pundak KPU dan Bawaslu, melainkan juga menjadi kewajiban semua elemen bangsa.


Kehadiran Bawaslu adalah kunci agar pemilu berjalan sesuai aturan dan asas demokrasi. Kerja sama dengan KPU dan lembaga terkait sangat penting untuk memastikan pemilu berlangsung jujur dan adil,” ujar Wattimena.


Ia juga menyoroti praktik politik uang seperti serangan fajar yang dinilai merusak demokrasi. Menurutnya, edukasi politik kepada masyarakat harus terus diperkuat agar rakyat semakin cerdas dalam menentukan pilihan.


Lebih lanjut, Wattimena mengaitkan evaluasi pemilu dengan pembangunan daerah. Ia menyebut RPJMD Kota Ambon 2025/2029 serta program “ Wali Kota Jumpa Rakyat” dan “Keluar Bacarita” sebagai instrumen penting menyerap aspirasi masyarakat pasca pemilu.


Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Maluku, Astuti Usman, mengakui bahwa pemilu dan pilkada serentak 2024 menjadi tantangan besar karena digelar dua kali dalam satu tahun. Kondisi tersebut menambah beban penyelenggara dan pengawas, hingga akhirnya melahirkan Putusan MK Nomor 134 yang memisahkan pemilu nasional dan lokal.


“Pengawasan pemilu mencakup pencegahan, penindakan, hingga penyelesaian sengketa. Semua ini tidak akan berjalan baik tanpa kolaborasi dengan mitra kerja,” tegas Astuti.


Ketua Bawaslu Kota Ambon, Alberth J. Talabessy, menambahkan bahwa laporan pelanggaran Pemilu 2024 meningkat tiga kali lipat dibandingkan 2019. Salah satunya karena terbatasnya akses data, seperti tidak di berikannya daftar pemilih lengkap by name by address.


Meski begitu, ia menegaskan semangat Bawaslu tidak surut. “Forum evaluasi ini akan menghimpun isu strategis daerah untuk disampaikan ke Bawaslu RI sebagai bahan perumusan sistem kepemiluan bersama DPR RI dan pemerintah,” katanya.


Talabessy juga menyambut baik putusan MK soal pemisahan pemilu nasional dan lokal karena memberi jeda waktu bagi penyelenggara, menjaga kesehatan petugas, dan memberi ruang fokus bagi kontestan politik.


Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Ambon, Vagie J. Marsaoly, menegaskan kegiatan ini berlandaskan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Tujuannya, merumuskan strategi pengawasan nasional, memperkuat sinergi kelembagaan, sekaligus meningkatkan pemahaman publik tentang pentingnya pengawasan pemilu.


Kegiatan berlangsung dengan metode tatap muka, daring, diskusi, ceramah, hingga tanya jawab. Narasumber berasal dari DPR RI, Bawaslu RI, Bawaslu Maluku, KPU, akademisi, hingga pemantau pemilu. Peserta terdiri dari LSM, OKP, mahasiswa, partai politik, aparat keamanan, media, dan jajaran sekretariat Bawaslu.


Pembiayaan kegiatan ini bersumber dari DIPA APBN Bawaslu Provinsi Maluku melalui RKA Bawaslu Kota Ambon Tahun Anggaran 2025. (zahra)

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT