Ahli Waris Hative Kecil Desak Kepastian SKT dalam Sengketa Tanah dengan Halong - globaltimurnn.com
SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NUSANTARA NEWS.COM

News

Rabu, 17 September 2025

Ahli Waris Hative Kecil Desak Kepastian SKT dalam Sengketa Tanah dengan Halong

Foto : Ahli Waris Hative Kecil Desak Kepastian SKT dalam Sengketa Tanah dengan Halong

Ambon
, Globaltimurnn.com – Ahli waris Negeri Hative Kecil mendesak kepastian hukum atas penerbitan Surat Keterangan Tanah (SKT) dalam sengketa tanah dati yang melibatkan Negeri Halong. 


Persoalan yang sudah berlangsung bertahun-tahun ini akhirnya mendapat perhatian serius dari Komisi I DPRD Kota Ambon, yang bertindak sebagai mediator.


Dalam rapat bersama DPRD Kota Ambon, Rabu (17/9/2025), perwakilan ahli waris Joki Pesolima dan Mozes Breemer menegaskan bahwa Hative Kecil telah siap menerbitkan Surat Keterangan Dusun (SKD), namun terhambat karena adanya klaim bahwa kewenangan SKT berada pada Negeri Halong.


“Secara aturan pertanahan memang administrasi SKT dari Halong karena sesuai petuanan. Tapi Hative Kecil berpegang pada Rehser Dati 1814 yang menyebut kami sebagai Dusun Dati,” jelas Pesolima.


Breemer menambahkan, komunikasi dengan pihak Negeri Halong sudah berulang kali dilakukan. Bahkan, Raja Negeri Halong sempat mengakui bahwa wilayah yang disengketakan memang bagian dari Hative Kecil. Namun, pengalaman pahit terkait penerbitan sertifikat tanah pada masa Raja Saimima membuat Negeri Halong enggan kembali mengeluarkan SKT.


“Kami sudah bersurat dan bertemu langsung dengan Negeri Halong. Mereka mengakui wilayah itu Hative Kecil, jadi seharusnya SKT juga bisa diterbitkan dari Hative Kecil,” tegas Breemer.


Ahli waris juga menyoroti adanya lahan sekitar 12 hektare yang pada masa lalu telah disertifikatkan dengan dugaan memakai SKT bermasalah. Kini, tersisa 9 hektare tanah yang harus segera diamankan agar tidak menimbulkan masalah baru.


Pesolima menduga ada pihak-pihak tertentu yang mencoba memperkeruh suasana. Karena itu, ia meminta semua pihak duduk bersama secara terbuka.


“Semua pihak harus duduk bersama di DPR agar terang-benderang. Kami ingin masalah ini selesai dengan benar, bukan menimbulkan konflik baru,” pungkasnya.


Untuk mencari titik terang, DPRD Kota Ambon menjadwalkan kunjungan lapangan pada Kamis (18/9/2025) bersama ahli waris dari Hative Kecil maupun Halong. Penentuan lokasi Dusun Sapuan akan menjadi kunci apakah termasuk dalam teritorial Halong atau Hative Kecil.


DPRD menegaskan komitmennya untuk mengawal persoalan ini hingga tuntas dengan penyelesaian yang adil, transparan, dan tetap menghormati hak adat maupun aturan hukum yang berlaku. (Zahra)

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT