Kegagalan Kepemimpinan! Bupati SBB dan DPRD Bungkam Saat Investasi Strategis PT SIM Terancam Collapse Rakyat Menuntut Pertanggungjawaban! - globaltimurnn.com


Minggu, 17 Agustus 2025

Kegagalan Kepemimpinan! Bupati SBB dan DPRD Bungkam Saat Investasi Strategis PT SIM Terancam Collapse Rakyat Menuntut Pertanggungjawaban!

Foto : Kegagalan Kepemimpinan! Bupati SBB dan DPRD Bungkam Saat Investasi Strategis PT SIM Terancam Collapse Rakyat Menuntut Pertanggungjawaban!  

SBB
, Globaltimurnn.com - Pertemuan antara Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa dengan Bupati SBB Asri Arman dan jajaran DPRD pada Kamis (14/8/2025) telah menjadi ujian nyata bagi kredibilitas kepemimpinan daerah. Sayangnya, yang terjadi justru pertunjukan ketidaktegasan yang memalukan di hadapan investasi strategis bernilai triliunan rupiah.  

  

Kebijakan sepihak Bupati SBB melalui penerbitan surat penangguhan operasional PT Spice Islands Maluku (PT SIM) tanpa penyelesaian konflik agraria yang komprehensif merupakan contoh nyata kegagalan tata kelola pemerintahan. Padahal, sebagai pemegang mandat rakyat, seharusnya Bupati dan DPRD mampu menciptakan kepastian hukum, bukan justru menjadi sumber ketidakpastian.  


Pertemuan antara Gubernur, dan Bupati serta DPRD SBB Adalah penghianatan terhadap harapan rakyat. Fakta dilapangan bahwa pertemuan penting ini tidak menghasilkan pencabutan surat kontroversial tersebut merupakan bentuk pengabaian terhadap:  

1. Nasib pekerja yang terancam PHK permanen  

2. Potensi kerugian ekonomi daerah mencapai Rp 2,3 triliun/tahun  

3. Reputasi Maluku di mata investor global  

 

Klaim bahwa "investasi akan terus berjalan" tanpa tindakan konkret pencabutan surat penangguhan adalah bentuk penipuan publik yang tidak dapat diterima. Rakyat membutuhkan bukti, bukan retorika kosong.  


Menurut Bobby Heatubun Ketua Gerakan SBB Bersih

"Pemerintah daerah SBB sedang bermain dengan api. PT SIM bukan sekadar perusahaan, tetapi simbol kepercayaan investor asing terhadap iklim investasi usaha di Maluku. Jika ini dibiarkan, bersiaplah menghadapi efek domino 

pengangguran massal, penurunan PAD, dan stigmatisasi sebagai daerah anti-investasi."  


Tuntutan Mendesak untuk Penyelesaian: 

1. Pencabutan segera Surat Penangguhan Operasional oleh Bupati  

2. Penerbitan rekomendasi baru DPRD yang mendukung kelangsungan investasi  

3. Penyelesaian definitif konflik agraria dalam waktu 1x24 jam  

4. Permohonan maaf resmi Bupati kepada investor dan masyarakat  atas ketidakpastian yang terjadi  


Permintaan warga masyarakat:  

Pemerintah Provinsi Maluku memiliki kewenangan pengawasan dan pembinaan terhadap kabupaten. Jika dalam 48 jam tidak ada tindakan nyata, Gubernur harus mengambil alih penyelesaian kasus ini melalui hak pembinaan khusus sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 18/2016.  


Ini bukan lagi persoalan birokrasi biasa, tetapi ujian nyata bagi komitmen pemerintah daerah terhadap pembangunan ekonomi dan kesejahteraan rakyat. Pilihan ada di tangan Bupati dan DPRD SBB menjadi pahlawan pembangunan atau terdokumentasikan dalam sejarah sebagai pembantaian kemajuan Maluku. (Yan) 

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT