Foto : Kasi Humas Polresta Ambon Ipda. J. Luhukay
Ambon, Globaltimurnn.com - Aparat Kepolisian Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, kini sementara intens melakukan pemeriksaan terhadap 18 Saksi kasus tawuran pelajar di Desa Hunuth Kecamatan Teluk Ambon Kota Ambon, Selasa (19/8/2025).
Kapolresta Pulau Ambon dan Pp Lease, Melalui kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, Ipda. Janet Luhukay menandaskan, saat ini pemeriksaan sementara dilakukan secara intensif.
"18 org saksi sementara dilakukan pemeriksaan secara intensif kasus ini," jelas Kasi Humas.
Tak hanya itu, kasi Humas juga menyampaikan polisi juga akan mengusut pembakaran rumah warga.
"Kita akan usut dan ungkap kasus Pembakaran juga tapi tentunya disesuaikan dengan aturan yang berlaku," tegasnya (V374)