
Foto : 9 DPC Hanura di Maluku Tolak Musda, Siap Gugat ke Mahkamah Partai
Ambon, Globaltimurnn.com – Suasana Musyawarah Daerah (Musda) Partai Hanura Maluku diwarnai gejolak. Sembilan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dari berbagai kabupaten/kota di Maluku secara tegas menolak hasil Musda yang hanya mengeluarkan satu rekomendasi calon ketua. Mereka menilai proses tersebut cacat demokrasi dan sarat rekayasa.
Pacifik Hotel (30/08/2025), Ketua DPC Hanura Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Hendrikus Serin, SH, menegaskan bahwa keputusan yang hanya mengakomodasi satu nama dinilai mengabaikan hak suara DPC.
“kami ini yang membesarkan partai di Maluku. Hak suara kami diabaikan, 30 persen suara DPC sudah dihilangkan. Kami tidak menolak siapapun, tapi kami menuntut keadilan. Kalau ada empat calon, mestinya semuanya direkomendasikan agar kita bisa bermusyawarah untuk mufakat, bukan dipaksakan aklamasi,” tegas Hendrikus.
Menurutnya, rekomendasi yang hanya jatuh pada nama Abas Orno menimbulkan tanda tanya besar, apalagi tiga kandidat lainnya berasal dari internal Hanura, termasuk mantan Ketua DPD.
Selain KKT, delapan DPC lainnya yang ikut menolak Musda adalah Maluku Tengah, Maluku Tenggara, Seram Bagian Barat, Buru, Aru, Buru Selatan, Kota Ambon, dan Seram Bagian Timur. Mereka menegaskan langkah hukum akan ditempuh melalui Mahkamah Partai.
Ketua DPC Maluku Tengah, Saliman Opier, menyatakan Musda kali ini ibarat "diusir dari rumah sendiri".
“Kami tahu siapa Ketua Umum, Pak Oesman Sapta Odang. Beliau sangat demokratis. Faktanya, tanda tangan rekomendasi bukan dari Ketua Umum, melainkan dari Ketua OKK. Artinya, kami sudah dibohongi,” ungkap Opier.
Ia menegaskan, sembilan DPC bersepakat menolak hasil Musda dan siap membawa persoalan ini ke Dewan Kehormatan Partai.
Salah satu kandidat Ketua DPD sekaligus Ketua DPC Hanura Maluku Barat Daya, Erick Angkie, menyampaikan sikap lebih moderat, namun tetap kritis. Ia menegaskan, apapun langkah DPC, dirinya berdiri di depan dan di belakang kawan-kawan seperjuangan.
Saya menghargai keputusan DPP, tapi kalau keadilan tidak berpihak, saya pribadi akan mempertimbangkan keluar dari Hanura dan bergabung dengan Partai Gerindra. Setelah lebih 10 tahun berjuang, rasanya capek kalau dinamika tidak produktif,” ujarnya.
Erick menegaskan perbedaan seharusnya memperkuat partai, bukan memecah belah. Namun jika suara kader tidak dihargai, maka jalan lain harus dipilih.
Dengan sikap penolakan 9 DPC yang menguasai lebih dari 80 persen suara, legitimasi Musda Hanura Maluku kini dipertanyakan. Mereka menilai aklamasi hanyalah sah jika disepakati bersama, bukan dipaksakan dengan satu rekomendasi.
Kini, bola panas ada di tangan DPP Hanura dan Ketua Umum Oesman Sapta Odang. Apakah aspirasi dari akar rumput akan didengar, atau justru dibiarkan menjadi konflik terbuka yang bisa menggerus kekuatan Hanura di Maluku menjelang Pemilu 2029? (Zahra)
