Wali Kota Ambon Kukuhkan Kepala Pemerintah Negeri Amahusu Masa Jabatan 2025 - 20230 - globaltimurnn.com
SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NUSANTARA NEWS.COM

News

Senin, 28 Juli 2025

Wali Kota Ambon Kukuhkan Kepala Pemerintah Negeri Amahusu Masa Jabatan 2025 - 20230

Foto : Wali Kota Ambon Kukuhkan Kepala Pemerintah Negeri Amahusu Masa Jabatan 2025 - 20230

Ambon
, Globaltimurnn.com - Sesuai surat keputusan wali Kota Ambon nomor 2486 tahun 2025 tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Pemerintah Negeri Amahusu, Kecamatan Nusaniwe, Masa Jabatan 2025–2033.


Kegiatan pengukuhan Kepala Pemerintan Negeri Amahusu ini dilaksanakan pada Baileo Negeri Amahusu pukul 09 : 00 Wit, pagi dikukuhkan lansung oleh Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena. 


Dalam sambutan-nya Wali kota Ambon menyampaikan" Pengukuhan ini merupakan jawaban penantian masyarakat Negeri Amahusu kurang lebih 10 tahun berlalu hingga momen hari ini merupakan sebuah momen yang sangat penting dan bersejarah bagi masyarakat Negeri Amahusu. Sebut Wali kota


Wali kota menyampaikan" Masyarakat saat ini harus bersyukur atas kasih Tuhan yang telah memberikan kepala pemerintahan Negeri Amahusu yang defenitif sehingga bisa menjalankan roda pemerintahan dengan baik, serta dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal. Tutur Wali kota


Pemerintah berproses sesuai dengan aturan yang berlaku, Karena itu, dalam berbagai kesempatan, Wali kota mengatakan" pemerintah kota tidak akan pernah mencampuri urusan adat pada masing-masing negeri. 


Kata Wali Kota" Pihaknya hanya bisa lakukan adalah memfasilitasi, membantu untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang terjadi. 


Kata Wali kota" Tugas kita adalah menjamin semua proses yang terjadi dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku. 


Oleh karena itu, setelah melalui proses panjang, masyarakat adat Negeri Amahusu bersama-sama dengan Badan Saniri Negeri selaku representasi masyarakat adat akhirnya memutuskan untuk mengusulkan calon Raja definitif, calon Kepala Pemerintah definitif, dan Pemerintah Kota mengesahkannya lewat Keputusan Wali Kota. 


Ditambabkan-nya" Dalam Proses  bahwa mekanisme berlaku dari bawah dari soa, dari mata rumah parentah, sampai ke Badan Saniri Negeri. Jelas Wali Kota 


Kami mengujinya. Kami putuskan bahwa proses itu telah sesuai dengan ketentuan, dan karena itu Wali Kota mengesahkan, mengangkat.


Kalau hari ini Negeri Amahusu telah memiliki Raja atau Kepala Pemerintah Negeri yang definitif, apa yang mesti kita lakukan? Wali kota meyakinkan bahwa penantian panjang untuk bagaimana membangun negeri ini sama-sama dirindukan oleh seluruh masyarakat Negeri Amahusu. 


Wali kota berpesan bahwa" seluruh pemangku adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda di Negeri Amahusu adalah yang pertama: terima raja/kepala pemerintah negeri yang telah diberikan dan dilantik hari ini sebagai kepala pemangku adat negeri dan juga sebagai kepala pemerintah Negeri Amahusu.


Badan Saniri Negeri bertugas untuk bersama-sama dengan Kepala Pemerintah Negeri menyusun kebijakan, mengatur hal-hal yang terkait dengan membangun Negeri Amosu. Sekaligus melakukan tugas pengawasan untuk memastikan bahwa seluruh kebijakan yang dilakukan oleh Raja, Kepala Pemerintah Negeri, sesuai dengan aturan yang berlaku. 


Karena itu, bangunlah kerja sama yang baik, Pastikan bahwa Raja dan Badan Saniri Negeri adalah mitra yang mampu memberikan dampak positif bagi Negeri Amosu.


Ada tanggung jawab bersama untuk memastikan bahwa proses penyelenggaraan pemerintahan di negeri ini pembangunan, bahkan pelayanan publik bisa berjalan dengan baik. (Zahra) 


Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT