Kesal Dengan Program Pemberdayaan Sapi Dinilai Fiktif, Warga Hatunuru Palang Kantor Desa - globaltimurnn.com
SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NUSANTARA NEWS.COM

News


Rabu, 09 Juli 2025

Kesal Dengan Program Pemberdayaan Sapi Dinilai Fiktif, Warga Hatunuru Palang Kantor Desa

Foto : Kesal Dengan Program Pemberdayaan Sapi Dinilai Fiktif, Warga Hatunuru Palang Kantor Desa

Hatunuru
, Globaltimurnn.com - Kantor pemerintah Desa Hatunuru, Kecamatan Taniwel Timur di palang warga Desa sore kemarin, akibat merasa kesal dengan Kepala Desa atas program proyek pemberdayaan yang dinilai mangkrak. Rabu 09/07/2025


Pantauan media ini sore kemarin, aksi dari warga tersebut selain pemasangan kantor dengan menggunakan kayu, ada juga warga menempelkan sebuah tulisan panjang yang dituliskan pada sebuah helai kertas Manila karton berwarna merah dengan tulisan" Kami meminta Kejaksaan Negeri Piru segera menindak lanjuti laporan Mapikor Maluku terkait proyek fiktif di Desa Hatunuru" dan Pamflet bertuliskan" Kantor ini Kami segel sampai Masyarakat mendapat pemberdayaan sapi".


Warga masyarakat Hatunuru yang melakukan aksi pemasangan kantor tersebut masing - masing adalah Agus Matapuli, Calvin Paul dan Cemo Rumahruru.


Dalam keterangan-nya salah satu warga yang terlibat dalam aksi pemasangan kantor Desa tersebut, Agus Matapuli menyampaikan kepada media ini bahwa" Kami sebagai warga Desa Hatunuru, kami berhak dan layak menerima bantuan dari pemerintah Desa. Ungkapnya tegas


Agus mengatakan" Dananya sudah di cairkan, namun tidak ada bukti bantuan ternak sapi tidak terealisasi hingga saat ini, dan itu tidak pernah di sampaikan dalam musyawarah Desa. Ujarnya


Hal tersebut membangkitkan amarah warga, dan akhirnya pemasangan sebagai bagian dari kekesalan, anehnya sebagian warga sudah menerima sebagian warga belum menerima, entah apa alasannya tidak pernah ada transparan dari Kades. Ulas Agus


Agus bersama kedua warga Desa yang lain dengan tegas mengancam, masyarakat terima sapi bantuan barulah bisa palang di buka". Sebut agus tegas


Disisi lain, Calvin Paul Alias Pei dalam keterangan-nya kepada awak media menyatakan" bantuan pemberdayaan ternak sapi itu dianggarkan pada Dana Desa Tahun 2023, karena itu mereka meminta pihak Kejaksaan Seram Bagian Barat untuk menindaklanjuti laporan yang sudah masuk, karena pelaporan Dugaan Penyelewengannya sudah dua  Tahun tidak ada kejelasan sama sekali. Ungkap Pei


Menurut-nya" Katong (kami) sebagai Masyarakat, secara khusus meminta Bupati SBB mendengar hal ini, tolong kami sebagai Masyarakat sangat prihatin dengan,  penanganan hukum yang ada di Kabupaten Seram Bagian Barat ini, terlihat penanganan hukum di SBB ini lemah, ada keberpihakan tidak adil. Jelasnya


Pasalnya" Hukum di SBB ini tumpul keatas, sehingga laporan dugaan penyalahgunaan anggaran DD itu jaksa tidak serius dalam penanganan-nya karena diduga Kades dilindungi oleh oknum pejabat yang berpengaruh dalam pemerintahan. Tutur Pei kesal


Selain itu, hal ini pun disoroti tokoh masyarakat Hatunuru Cemo Rumahuru yang juga angkat bicara menyampaikan" keputusannya melakukan penyegelan kantor Desa, karena memang Masyarakat sudah menyampaikan persoalan  ini, dan dirinya sudah jalankan ikut alurnya ke BPD, namun sampai saat ini justru tidak menuai hasilnya. 


Sangking kesal-nya" pihaknya bersama Masyarakat mengambil langkah untuk melakukan pemalangan Kantor Desa sebagai  jaminan, dan bagian dari kekesalan dan apabila nanti pada waktunya ternak sapi ini sudah ada ditangan Masyarakat maka kami akan membuka pemalangan itu. Ucapnya tegas


Rumahuru juga menyampaikan, dalam permasalahan kekesalan masyarakat ini, pihaknya akan tetap memberikan jaminan keamanan, hal ini hanya semata mencari keadilan di dalam Desa, sehingga dengan aksi ini masyarakat meminta keadilan dari Bupati SBB sebagai orang tua di Kabupaten, dan meminta jaksa tidak bermain mata dalam permasalahan ini, karena gerakan jaksa sangat mencirikan. Tutupnya  (V374) 

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT