Foto : Kapolsek Waipia Mediasi Permasalahan Warga Negeri Trana
Waipia, Globaltimurnn.com - Viralnya permasalahan-nya pembangunan rumah layak huni yang terjadi di Negeri Trana dalam beberapa waktu ini yang mencuat ke publik, menuai sejumlah sorotan.
Hal ini menarik perhatian sejumlah pemangku kepentingan, menyikapi akan permasalah tersebut, Kapolsek Waipia AKP. Rustom. J. N yang di dampingi Bhabinkamtibmas Negeri Trana Bripka A. Husain serta Camat TNS Ronald Wonmaly mediasi akan hal tersebut guna menyelesaikan permasalahan tersebut.
Hal ini dilaksanakan tepatnya pukul 10 : 30 Wit, yang berlangsung pada ruangan Kapolsek Waipia. Kamis 10/07/2025
Dalam pertemuan bersama mediasi yang di gelar Kapolsek ini, dihadiri Raja Negeri Trana Petrus Wonmaly bersama staf, ketua Saniri bersama anggota saniri, korban dalam permasalahan lahan rumah layak huni Sinta Tamala, dua insan media.
Dalam pertemuan tersebut semua pihak di beri kesempatan oleh Kapolsek guna menyampaikan segala hal yang perlu di sampaikan, baik dari pihak pemerintah Negeri, saniri, dan bahkan korban penerima rumah layak huni, dengan tujuan mencapai sebuah kesepakatan.
Kapolsek mengajak semua yang hadir dalam pertemuan tersebut agar dalam penyelesaian hal ini untuk mengambil hikma-nya dengan baik, dan semua sangat di harapkan menyelesaikan permasalahan tersebut dengan rendah hati, tanpa menggunakan emosi dan amarah bahkan ego masing - masing, sehingga tidak memiliki titik temu, sehingga sangat di harapkan agar mencapai sebuah hasil mufakat dalam sebuah musyawarah.
Kapolsek juga meminta keabsahan lahan tanah yang akan ditempati oleh pihak penerima rumah layak huni, sehingga tidak diperpanjang dan tidak melebar permasalahan-nya. Harap Kapolsek
Dilokasi yang sama Camat TNS Ronald Wonmaly salam penyelesaian-nya mengharapkan pihak media berikan sosialisasi undang - undang Pers ke pihak saniri dan Negeri serta masyarakat agar bisa diketahui oleh masyarakat.
Camat juga mengharapkan agar pihak penerima rumah layak huni Sinta Tamala bisa segera masuk rumah, tanpa alasan apapun, dan juga Camat per tegas kepada pemerintah Desa untuk menyiapkan surat alashak atau surat hibah lahan, dengan catatan penting dalam surat hibah lahan itu, agar kepada pihak penerima rumah layak huni agar tidak diperjual belikan. Jelas Camat
Camat juga berharap agar masyarakat maupun pemerintah Negeri agar bisa mengurangi mengkonsumsi minuman keras agar bisa mengurangi angka keributan dan angka pidana. Harap Camat
Bahkan Camat menghimbau agar segala sesuatu yang terjadi jika diselesaikan sesuatu merasa sulit hadirkanlah Camat, maupun Kapolsek agar bisa membantu mencari solusi guna menyelesaikan permasalahan tersebut.
Diakhir mediasi tersebut, Kapolsek menyampaikan hasil kesepakatan bersama yakni" Penyelesaian hal tersebut harus segera ditindaklanjuti.
Selain itu Kapolsek juga menyampaikan bahwa" Dengan permasalahan tersebut ini bisa saling mengenal, dan juga Kapolsek memgharapkan bahwa setelah penyelesaian ini tidak ada lagi intimidasi atau interfensi pihak - pihak lain ke depan nanti terkait permasalahan yang sama maupun hal lain, bahkan masyarakat TNS tidak pernah mengusir masyarakat keluar dari daerah ini.
Kapolsek juga menyarankan agar dalam kepemilikan lahan tanah harus diperjelas sehingga mengantisipasi atau mencegah adanya masalah jual beli di kemudian hari. Ucap Kapolsek