![]() |
Foto : Gawat,,, Ratusan Rakyat SBB Tunjukan Emosi Tidak Percaya Pada DPRD dan Bupati SBB, Padati Kantor Gelar Aksi Protes |
SBB, Globaltimurnn.com - Gelombang emosi masyarakat kian memanas, saat ribuan masyarakat SBB di PHK dari perusahan PT. SIM yang sedang berinvestasi di Kabupaten SBB.
Geram-nya masyarakat SBB yang merasa di rugikan oleh sekelompok masyarakat Dusun Pelita Jaya, yang berulah akhir - akhir ini, dengan menolak investasi PT. SIM di SBB, akibat mengklaim bahwa lahan yang di kelola PT. SIM adalah lahan milik mereka namun anehnya berulangkali pemda SBB meminta dokumen kepemilikan namun tidak ada yang bisa menunjukan.
Akibat dari aksi dan penolakan warga masyarakat Dusun Pelita Jaya beberapa hari sebelum-nya, sehingga Bupati dengan sepihak mengeluarkan surat pencabutan izin beroperasi PT. SIM di Kabupaten SBB.
Hal senada dilakukan DPRD SBB menyusul dengan juga mengeluarkan surat yang sama mirip-nya dari apa yang di keluarkan Bupati SBB.
Surat ini mendesak masyarakat turun jalan, dan surat tersebut memicu konflik antara warga karena dari surat tersebut ribuan masyarakat SBB kehilangan pekerjaan.
Perintah dan arahan Gubernur sudah sangat jelas dalam beberapa waktu lalu saat kunjungi pabrik pisang abaka dari PT. SIM di Desa Hatusua, yang mana Gubernur Maluku yang di hadiri Bupati SBB, menyuarakan seruan Presiden RI bahwa siapapun dia tidak di perbolehkan menolak atau menghambat adanya investasi yang masuk ke suatu daerah.
Gubernur saat itu mengatakan secara tegas bahwa pemerintah harus dukung dan tidak boleh menolak, namun sayangnya perintah Gubernur dan bahkan Presiden tidak di indahkan sedikitpun oleh Bupati SBB Ir. Asri Arman yang saat itu hadir dan mendengar lansung arahan Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa.
Kericuhan yang di buat warga masyarakat Dusun Pelita jaya itu, memicu emosi ratusan warga SBB dari beberapa Desa, hingga akhirnya hari ini membanjiri halaman Kantor DPRD SBB dan bahkan akan melanjutkan aksi yang sama ke Kantor Bupati SBB.
Aksi masyarakat SBB ini spontan tanpa di desak oleh pihak manapun, karena merasa sangat di rugikan oleh Bupati SBB dan DPRD SBB yang terkesan mengeluarkan surat tersebut sepihak.
Masyarakat mendatangi kedua Kantor tersebut dengan membawa tuntutan yaitu :
1. Meminta DPRD SBB mencabut rekomendasi terkait penghentian sementara PT. SIM di Kabupaten SBB tertanggal 17 Juli 2025
2. Meminta DPRD SBB untuk mendesak Bupati SBB segera mencabut surat edaran penghentian sementara PT. SIM karena tidak mempertimbangkan nasib 424 karyawan yang telah di rumahkan
3. Meminta DPRD dan Bupati SBB untuk mencabut surat larangan dan rekomendasi yang sangat berdampak kepada iklim investasi di SBB
4. Meminta DPRD untuk melihat masyarakat secara keseluruhan dan bukan saja melihat masyarakat Dusun Pelita
5. Meminta DPRD untuk memikirkan nasib 424 karyawan PT. SIM yang di rumahkan akibat konflik Agraria dan bukan saja melihat kemauan masyarakat Dusun Pelita Jaya secara kusus.
Masa aksi ini mengancam bahwa jika permintaan mereka tidak di tanggapi serius oleh DPRD dan Bupati SBB maka ancaman-nya masyarakat aksi ini akan kembali dengan masa yang lebih besar dengan tidak menjamin sesuatu yang akan terjadi diluar dugaan.
Sikap masyarakat SBB dalam aksi ini menunjukan emosi tidak percaya kepada Bupati SBB dan DPRD SBB, sehingga menjadi catatan penting bagi Mendagri untuk mengevaluasi kinerja Bupati yang terkesan sepihak dalam mengambil keputusan, serta dinilai tidak mampu mengubah ekonomi rakyat, dengan memihak ke masyarakat lalu menolak investasi yang sudah menjadi perintah Presiden, diduga Bupati melawan perintah Gubernur dan Presiden. (V374)