![]() |
Foto : DPRD "JONGOS" Bupati Kabupaten Seram Bagian Barat |
SBB, Globaltimurnn.com - Kegaduhan kembali terjadi di Kabupaten Seram Bagian Barat pasca dikeluarkan surat DPRD terkait penyampaian rekomendasi dengan nomor : 100-1-4.4/134 tertanggal 17 juli 2025.
Rekomendasi ini berisi beberapa point :
1. Penangguhan sementara aktivitas penggusuran dilahan yang bermasalah.
2. Penghentian sementara aktivitas land clearing diatas area lokasi Ijin Usaha Perkebunan (IUP) di wilayah Kabupaten Seram Bagian Barat kecuali di lahan yang tidak bermasalah.
3. Dukungan penuh terhadap poin-poin dalam surat kesepakatan bersama tanggal 3 Juli 2025 yang ditandatangani oleh Forkopimda, PT.SIM, Pemerintah desa Eti, Pemerintah desa Kawa dan Dusun Pelita Jaya serta kel Olzewski.
4. Permibtaan kepada Tim penyelesaian sengketa PT.SIM untuk segera melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait guna menyelesaikan masalah sengketa lahan.
Hal ini mendapat kecaman keras dari Ketua Gerakan SBB Bersih, Jacobis Heatubun alias Bobby, kepada awak media Senin 20 Juli 2025 di Waisarisa.
Menurut Bobby, rekomendasi yang di dikeluarkan oleh DPRD SBB tertanggal 17 Juli 2025 setelah di keluarkannya surat Bupati terkait Penangguhan Aktivitas Penggusuran Lahan oleh PT.Spice Iland Maluku (SIM) terlihat amburadulnya sistem pemerintahan di daerah ini.
Lanjut Bobby, disini terlihat bahwa DPRD tidak beretika dalam administrasi pemerintahan karena seharusnya DPRD sebagai lembaga pengawasan terhadap kebijakan pemerintahan daerah seharusnya mengeluarkan rekomendasi kepada Bupati SBB sebelum surat penangguhan Bupati dikeluarkan, tetapi disini terbalik lagi Bupati sudah mengeluarkat surat penangguhan Sementara Aktivitas bagi PT. SIM barulah DPRD SBB mengeluarkan surat penyampaian rekomendasi untuk memperkuat surat Bupati SBB, disini terkesan DPRD SBB hanya mengikuti maunya Bupati dan masyarakat Pelita, dan mengabaikan masyarakat yang korban dari pihak desa Hatusua, Nuruwe dan Lohiatala, dan juga Desa Kawa.
Hal ini membuat geram Ketua SBB Bersih, karena terkesan sekali DPRD Jongos Bupati SBB, ada apa dengan DPRD SBB ? tanya Bobby.
Harusnya DPRD mengambil posisi Netral dan berpihak kepada kepentingan rakyat banyak, bukan berpihak kepada Bupati dan masyarakat Dusun Pelita Jaya, Imbau Bobby.
Dengan adanya konflik Agraria yang berlarut-larut tanpa penyelesaian, maka berdampak sekali bagi tenaga kerja pada PT.SIM, untuk diketahui ketika konflik ini muncul maka tenaga kerja PT. SIM yang telah dirumahkan sejak 2024 berjumlah 424 orang, Kata Bobby.
Jumlah tenaga kerja yang dirumahkan 424 orang kalau kita kalikan dengan gaji 3 juta per orang maka 1 Milyard lebih uang yang beredar dimasyarakat telah hilang, dan sangat berdampak bagi perekonomian masyarakat SBB, kesal Bobby.
Dengan adanya Surat dari Bupati dan Rekomendasi DPRD SBB sangat disayangkan dapat mengganggu kondisi masyarakat dan terlihat seperti telur diujung tanduk yang sewaktu-waktu akan meledak kalau tidak disikapi secara baik dan bijaksana tutup Bobby.