Foto : Diduga Rampok Uang Negara, Masyarakat Desa Kairatu Menderita Air Bersih, Proyek Pamsimas Mangkrak
Kairatu, Globaltimurnn.com - Harapan warga Desa Kairatu Kecamatan Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) untuk mendapatkan air bersih melalui program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) kini terhenti di tengah jalan.
Proyek Pamsimas yang dimulai pada Juni 2021 dengan anggaran sekitar Rp 1,9 miliard untuk 8 titik, bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian PUPR, terkatung-katung, Hingga Juli2 025 kedua proyek tersebut tetap mangkrak. Desa Kairatu mendapatkan anggaran Sebesar Rp 325 juta.
Di lapangan, yang terlihat hanya pipa-pipa yang tergeletak begitu saja dan ditampung pada kantor desa, meteran air yang mulai berkarat, dan mesin pompa yang rusak, Lokasi proyek di Desa Kairatu dusun Haturapa kini menjadi bukti nyata dari kegagalan program pemerintah.
Proyek ini dimulai dengan semangat besar, tapi kenyataannya tidak ada yang berubah, Pipa dan meteran air dibiarkan terbengkalai, Kami jadi bingung dan kecewa,” kata serorang staf desa tahun 2021, jumat 11 juli 2025
Proyek ini, yang seharusnya memberikan akses air bersih kepada masyarakat desa yang selama ini kesulitan mendapatkan pasokan air, ternyata berakhir dengan kerugian.
Di samping itu, proyek yang menggunakan dana negara sebesar Rp 350 juta tersebut gagal menuntaskan pekerjaannya sesuai jadwal. Instalasi sampai hari ini tidak terpasang di rumah-rumah warga dan Sumber air dari tengki induk tidak berfungsi akibat mesin pompa yamg rusak, sehingga warga masyarakat dusun Haturapa desa Kairatu tidak mendapatkan air bersih sesuai harapan.
Kegagalan yang Mengguncang Warga
Program Pamsimas seharusnya menjadi solusi atas masalah air bersih di desa.
Dana yang digelontorkan semestinya memperbaiki kehidupan warga yang selama ini mengalami kesulitan air bersih. Namun kenyataan di lapangan berbeda.
Proyek ini malah menambah panjang daftar kegagalan proyek pembangunan yang terabaikan, mengabaikan hak dasar masyarakat atas akses air bersih.
Tidak hanya kegagalan fisik proyek, tetapi juga kelalaian dalam hal transparansi.
Tidak ada papan informasi proyek yang dipasang, dan warga tidak mendapatkan penjelasan mengenai siapa yang bertanggung jawab atas proyek yang terhenti ini sebab penjabat Kepala Desa Christian Rumahlatu yang menjabat terkesan terturup bersama tim yang dibentuknya tanpa, melibatkan masyarakat bahkan staf desa pun ada yang tidak dilibatkan.
“Kami tahu ada anggaran negara yang masuk, tapi kami tidak tahu ke mana uang itu pergi, Proyek ini dibiarkan mangkrak tanpa penjelasan,” ungkap seorang warga yang lain.
Pemerintah Terkesan Diam
Hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari pelaksana proyek mengenai mengapa proyek tersebut bisa mangkrak.
Warga dan Kepala Desa sekarang ini mendesak agar pihak terkait memberikan penjelasan dan bertanggung jawab atas kegagalan ini.
Emil Rumahlatu kepala desa Kairatu yang ditemui wartawan di ruang kerjanya mengatakan bahwa saya tidak tahu terhadap proyek ini karena tidak ada satu pun dokumen pelaksanaan proyek inj berada pada saya selaku kepala desa defenitif dan emil menilai bahwa mangkraknya Pamsimas di Desa Kairatu dusun Haturapa adalah bukti nyata dari buruknya pengelolaan dana negara.
“Ini jelas proyek gagal. Pemerintah dan pelaksana proyek harus segera bertanggung jawab Ini bukan hanya soal kerugian negara, tetapi juga soal hak 147 kk warga untuk mendapatkan air bersih,” ujar Kepala desa Kairatu
Desakan Audit dan Penegakan Hukum
Masyarakat mendesak Inspektorat, BPK, dan aparat penegak hukum untuk segera turun tangan, Mereka meminta agar dilakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan anggaran tersebut.
“Jika proyek seperti ini dibiarkan tanpa penindakan, ini akan menjadi preseden buruk bagi pengelolaan anggaran publik, Ke depan, lebih banyak proyek seperti ini akan menambah penderitaan warga,” tambah salah seorang warga
Bagi warga Desa Kairatu, kegagalan Pamsimas adalah pukulan telak, Mereka yang berharap air bersih sebagai bagian dari kemajuan, justru mendapat kenyataan pahit: proyek yang tak selesai, hak yang tak terpenuhi, dan janji yang hilang begitu saja. (Rdks)